Selamatkan Rangkong Dari Perburuan

23 Aug 2013 1257 x Dibaca

Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Pesisir Selatan terus menyedot perhatian peburu. Selain phantera tigris sumatrae, rusa, kijang dan lain lain, rupanya dipohon pohon rimbun dalam hutan hinggaplah "emas" terbang. Emas terbang itu adalah rangkong atau lebih sering disebut enggang,

Burung yang mempunyai paruh berbentuk tanduk sapi tetapi tanpa lingkaran itu menjadi sangat menggiurkan karena paruh dan bagian kepalanya dihargai Rp200 ribu setiap gramnya. Untuk satu ekor enggang bisa terjual Rp5 juta. Konon kabarnya paruh rangkong berwarna terang itu di luar negeri seperti Singapura dihargai puluhan juta. Menggiurkan memang! 

Hingga kini belum diketahui data pasti berapa populasi enggang ini yang tersisa di Pesisir Selatan pasca adanya perburuan. Ia tergolong dalam kelompok Bucerotidae yang termasuk 57 spesies. Ia sering diintai peburu ketika mengeram. Enggang betina bertelur sampai enam biji telur putih terkurung di dalam kurungan sarang, dibuat antara lain dari kotoran dan kulit buah. Hanya terdapat satu bukaan kecil yang cukup untuk burung jantan mengulurkan makanan kepada anak burung dan burung enggang betina.

Apabila anak burung dan burung betina tidak lagi muat dalam sarang, burung betina akan memecahkan sarang untuk keluar dan membangun lagi dinding tersebut, dan kedua burung dewasa akan mencari makanan bagi anak-anak burung. Saat saat seperti ini selalu diintai peburu.

Beberapa bulan terakhir, sejumlah peburu di kawasan Tuik Batang Kapas ditangkap aparat bersama barang bukti. Kemudian terakhir, warga Koto Pulai, Lengayang bersma PAM swakarsa TNKS mengusir peburu rangkong yang berasal dari Sijunjung.

Dari aktifitas itu perlu disadari "emas terbang" itu kini tengah terancam kepunahan. Mungkin masih ada aktifitas lain yang tidak diketahui aparat dan warga. Bagaimanapun, oknum pemburu satwa berupaya menangkap buruannya dengan berbagai cara. Tujuan mereka hanya satu, agar mendapatkan satwa langka untuk dijual dengan harga selangit.

Populasi satwa itu terancam berkurang. Laporan surat kabar Sumbar beberapa waktu lalu di Kota Padang, sejumlah oknum pemburu burung rangkong tersebut juga ditangkap aparat kepolisian. Mereka kedapatan membawa hasil tangkapannya yang akan dijual ke negara tetangga. 

Menurut pengakuan mereka, sebanyak 48 buah paruh burung tersebut bisa dijual dengan harga selangit karena dipercaya berkhasiat untuk obat-obatan. Bahkan ada juga yang menjadikan paruh burung enggang untuk dijadikan cincin serta perhiasan lain.

Aprisal (36) mitra dn PAM Swakarsa TNKS di Koto Pulai Kambang menyebutkan, burung rangkong memang tengah terancam akibat maraknya perburuan hewan tersebut. Burung enggang yang banyak dijumpai di TNKS perlu mendapat perhatian masyarakat agar populasi satwa tersebut tetap terjaga.

Sebelum Ramadhan kemarin, warga setempat mengusir peburu yang datang dari luar daerah. Peburu sepertinya membawa bekal dan peralatan yang cukup untuk bisa bertahan berhari hari dalam rimba.

Warga mesti bahu-membahu menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di TNKS. "Kita wajib mempertahankan flora dan fauna yang ada. Khusus rangkong/enggang, satwa tersebut terbilang unik dan langka. Perkembangbiakan hewan itu memakan waktu cukup lama. Jika terus diburu, tingkat kepunahannya akan semakin cepat terjadi," katanya.

Kepala Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah III Pessel Kamaruzzaman mengakui burung rangkong memang diincar oleh pemburu. Termasuk di kawasan TNKS. 

Dikatakannya perburuan rangkong dilarang diburu karena termasuk salahsatu satwa yang dilindungi. Ini tertuang ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut ikutan melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi, termasuk burung rangkong/enggang. Apabila ditemukan oknum pemburu yang memburu satwa dilindungi, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KSDA dan Kepolisian," katanya.

Penulis: Yusril Budidarma, A.Md
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.