Ruang-ruang yang sedang bergerak maju

16 Oct 2018 951 x Dibaca

Pesisir Selatan sebagai wilayah, adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Daratannya, laut dengan pulau-pulau dan udara di atasnya, adalah satu kesatuan tak terpisahkan.

Secara administratif terdiri dari 15 kecamatan dan 182 nagari, dengan keseluruhan luas mencapai 579.467 Ha (menurut catatan lama), dan saat ini setelah pengukuran ulang dengan penetapan batas yang dilakukan bersama Badan Informasi Geospsial Nasional pada masa pemerintahan Bupati Hendrajoni luas Pesisir Selatan mencapai 605.107 Ha. Batas yang ditata ulang, antara lain dengan kabupaten Solok, dan pengembalian beberapa pulau, yang selama ini dianggap berada dalam wilayah Kota Padang ternyata masuk wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Struktur ruang kabupaten dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang merupakan revieu atas RTRW yang lama (Perda No. 7 tahun 2011), terjadi beberapa perubahan yang mendasar dari sisi perencanaan ruang daerah. Pusat pusat pemukiman dan system jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan social ekonomi masyarakat yang secara hirarki memiliki hubungan fungsional mengalami beberaa perubahan.

Namun dominasi pemukiman tetap berada di sepanjang jalan yang melintasi pantai barat Sumatera, dari utara hingga ke selatan. Kalau pun ada pemukiman di kaki bukit barisan, seperti Bayang Utara, Langai, Pasir Lawas, Palangai hanya menyempit dalam bentuk polygon polygon terbatas, dan tidak terlalu luas. Semua pemukiman tersebut dihubungkan ke jalan utama melalui jalan kabupaten, atau jalan propinsi.

Kabupaten Pesisir Selatan didominasi oleh jalan kabupaten, dan Jalan Negara yang membujur dari utara ke selatan. Jalan propinsi di Pesisir Selatan hanya beberapa ruas, yakni Inderapura-Muarasakai-Lunang lewat pantai barat, Pasarbaru-Alahanpanjang, Surantih-Langgai, dan Batubatembak-Pelabuhan Panasahan, Painan. Sedangkan jalan kambang –Muaralabuh sedang diusulkan sebagai jalan alternative propinsi.

Hirarki perkotaan antara lain Pusat Kegiatan Wilayah Propinsi (PKWp) yakni Painan dan Tapan, yang berfungsi sebagai kawasan perkotaan untuk melayani kegiatan skala propnsi atau beberapa kabupaten kota. Tapan karena keberuntungan geografinya, terangkat sebagai salah satu PKWp. Tapan berada di persimpangan tiga jalur utama, yakni ke Sungaipenuh, Bengkulu dan Padang yang menjadi pusat lalu lintas aliran barang dari bangkitan regional sekitarnya. Tapan juga di kelilingi oleh potensi ekonomi perkebunan yang terus berkembang, dan menjadi lokasi Pasar Regional, Rumah Sakit Daerah, serta Pusat Pemerintahan.

Sedangkan Painan telah lama menjadi PKWp sebagai akibat hadirnya pusat pemerintahan kabupaten. Namun dari sisi perspektif ruang dan tarikan barang, Painan terlalu lambat perkembangannya. untuk mendorong  perkembangan Painan antara lain di sarankan agar bangunan bangunan di sepanjang jalan Ilyas Yakub harus menjadi ruang untuk berdirinya RUKO bukan lagi rumah tinggal. Di samping itu, hal yang paling mendesak adalah bagaimana konurbasi yang teratur antara Sago, Salido dan Painan segera diupayakan melalui kebijakan pemerintah daerah, agar menyatu menjadi sebuah wilayah perkotaan. Jika tidak demikian, maka Tapan akan melompat jauh, dan Kambang sebagai PKL akan mendahului Painan.

Kambang adalah kota yang potensi dan daya dorongnya sangat luar biasa secara spacial internal. Secara spasial ada lahan luas yang melingkupnya dan Samudera di hadapannya. Secara internal, Jumlah penduduk yang besar (lebih kurang 64.362 jiwa) melebihi jumlah penduduk Kota Padang Panjang yang hanya sekitar 51.712 atau Kota Sawahlunto yang hanya sekitar 60.778, merupakan kekuatan besar yang akan menggerakkan ekonomi dan bangkitan kegiatan di Kambang. Di sisi lain potensi ekonomi sekitarnya seperti Perkebunan rakyat, pertanian pangan yang luas, perikanan, kerajinan dan kuliner akan segera mendorong Kambang sebagai Kota yang akan berkembang cepat. Oleh karena itu, Tata Ruang Kota Kambang memerlukan perhatian yang sungguh sungguh agar kelak Kambang tidak tumbuh menjadi rusak dan kumuh.

Setelah PKL, hirarki berikutnya adalah Pusat Pelayanan Kecamatan atau PPK. Beberapa kota kecil atau pemukiman yang direncanakan sebagai PPK adalah Tarusan, Pasarbaru, Inderapura, dan Lunang, yang diharapkan mampu melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa. Sedangkan nagari atau kecataman lain yang berpotensi untuk dikembangkan sebaga pusat pelayanan beberapa nagari direncakan menjadi Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) untuk melayani nagari nagari di sekitarnya. Bersambung..

Penulis: erizon
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.