DPRD Pessel Bentuk Pansus Plasma PT Incasi Raya, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Rakyat

01 Nov 2025 5 x Dibaca
DPRD Pessel Bentuk Pansus Plasma PT Incasi Raya, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Rakyat

Pesisir Selatan--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan sengketa lahan plasma 20 persen yang melibatkan PT Incasi Raya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi masyarakat Indrapura Bersatu pada Jumat (31/10/2025). Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Pessel itu dipimpin oleh Ketua DPRD Darmansyah, didampingi Wakil Ketua Dani Sopian dan Hakimin. Dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, sementara dari pihak masyarakat hadir juru bicara Indrapura Bersatu, Luki Andrisko, bersama sejumlah tokoh dari Kecamatan Pancung Soal dan Kecamatan Airpura. Dalam penyampaiannya, Luki Andrisko menegaskan bahwa masyarakat menuntut realisasi hak plasma sebesar 20 persen, sebagaimana diatur dalam kewajiban sosial perusahaan yang mengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Incasi Raya. Ia mengingatkan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar permintaan, tetapi bagian dari hak masyarakat yang sudah lama belum dipenuhi. Luki juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masyarakat telah melakukan aksi demonstrasi pada 27 Oktober 2025 sebagai bentuk desakan terhadap perusahaan agar menepati komitmen sosialnya. "Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari masalah, melainkan untuk menagih hak yang seharusnya kami terima,” ujarnya dalam rapat. Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Pessel Darmansyah menyatakan bahwa seluruh fraksi telah satu suara dalam membentuk Pansus. Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud tanggung jawab moral lembaganya dalam memastikan keadilan bagi masyarakat. “Pembentukan Pansus adalah bentuk keseriusan DPRD. Kami ingin persoalan plasma ini diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya. Wakil Bupati Pessel Risnaldi Ibrahim menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah DPRD tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. “Pemerintah daerah siap mendukung sepenuhnya upaya DPRD dalam mencari titik temu antara masyarakat dan perusahaan,” ujarnya. Dalam rapat yang berlangsung dinamis itu, sembilan fraksi DPRD Pessel menyetujui secara bulat pembentukan Pansus. Tim ini akan diberi mandat untuk mengumpulkan data lapangan, memanggil pihak perusahaan, dan berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya untuk memastikan kebenaran data luas lahan dan realisasi kewajiban plasma yang dijanjikan. Wakil Ketua DPRD Pessel Dani Sopian menambahkan bahwa Pansus akan bekerja secara profesional dan transparan. Ia mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif agar penyelesaian sengketa dapat berjalan lancar. "Pansus bekerja berdasarkan regulasi, bukan tekanan atau kepentingan tertentu. Kami ingin hasilnya menjadi pedoman penyelesaian sengketa serupa di masa depan,” ujarnya. Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Pessel menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat.

Penulis: Yoni Syafrizal
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.