Bawaslu Pessel Lakukan Pengawasan Coktas PDPB, Ini Hasilnya

13 Nov 2025 215 x Dibaca
Bawaslu Pessel Lakukan Pengawasan Coktas PDPB,  Ini Hasilnya

Pesisir Selatan--Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali turun melakukan pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan. 

Pelaksanaan Coktas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini berlangsung selama 3 hari dimulai pada Rabu (12/11) hingga Jumat (14/11). 

Pengawasan dilakukan dengan menurunkan tim di beberapa nagari dalam 6 kecamatan yaitu Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, dan Sutera. 

Bulan lalu Bawaslu Pesisir Selatan hanya melakukan pengawasan di 3 kecamatan. Tim Bawaslu Pesisir Selatan juga mendatangi kantor wali nagari dan rumah penduduk untuk memastikan keakuratan data pemilih. 

"Bawaslu melakukan Pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU Pesisir Selatan," kata Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi. 
Dikatakan Afriki, pengawasan melekat dilakukan Bawaslu guna memastikan pelaksanaan Coktas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menjelaskan pihaknya memperoleh beberapa data yang mesti diklarifikasi ke lapangan. 

Temuan yang sebenarnya cukup mencengangkan, tetapi menarik untuk ditindaklanjuti, yaitu terdapat pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. 
"Di sini ada seorang nenek berusia 102 tahun. Kita heran, tapi takjub. Kami cek data dari KPU, kartu keluarga, dan KTP nya ternyata datanya sesuai," kata Niko ketika ditemui saat melakukan pengawasan di Nagari Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. 

Ditambahkan, dari hasil pengawasan juga terdapat beberapa pemilih berusia lebih dari 100 tahun masih tercantum dalam data pemilih, tapi setelah dilakukan pencocokan ternyata sudah meninggal, sehingga KPU perlu melakukan perbaikan dengan melakukan pencoretan. 

"Dari laporan tim yang melakukan pengawasan diperoleh data ada pemilih yang sudah meninggal masih tercantum dalam data pemilih," ujarnya. 

Niko juga menjelaskan, berdasarkan hak tersebut pembaharuan data secara berkala penting untuk memastikan masyarakat tetap terjaga haknya dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

"Kami mengimbau KPU Pessel lebih cermat mengawasi data. Satu suara punya pengaruh cukup besar menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai masyarakat, siapapun itu, mau tua muda, laki-laki perempuan, tidak bisa memilih nanti di TPS," ingat Niko, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).  

 

 

Penulis: Yoni Syafrizal
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.