SIARAN PERS
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama terhadap pentingnya keamanan informasi di era digital. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Era Pemerintahan Digital yang digelar pada Kamis (6/11) di Gezela Hotel, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang diikuti oleh perangkat daerah se-Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kedisiplinan aparatur dalam mengelola data dan informasi pemerintahan secara aman, terstruktur, dan bertanggung jawab.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Reva Fauza Yuliasman, yang mewakili Bupati Pesisir Selatan, menegaskan bahwa informasi kini telah menjadi aset strategis pemerintah yang harus dijaga dan dikelola secara profesional. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi di seluruh perangkat daerah. Penguatan kesadaran aparatur dalam menjaga data dan dokumen menjadi hal penting dalam mencegah risiko kebocoran maupun penyalahgunaan informasi. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi bagian dari integritas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Reva. Ia menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan efisiensi pelayanan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik melalui sistem informasi yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa keamanan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi digital pemerintah daerah.
Menurutnya, faktor manusia (human error) masih menjadi titik rawan terbesar dalam munculnya ancaman kebocoran data dan insiden digital lainnya. “Kita sering menganggap sistem digital berjalan otomatis dan aman, padahal kuncinya ada pada kedisiplinan pengguna. ASN harus memiliki kesadaran untuk mengelola informasi sesuai aturan, menjaga kerahasiaan data, serta menghormati etika dalam berkomunikasi di platform digital,” terang Wendi. Ia menegaskan bahwa Diskominfo akan terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pendampingan kepada perangkat daerah untuk memperkuat budaya security awareness di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memandang bahwa keamanan informasi tidak semata-mata menjadi urusan perangkat teknologi, melainkan sangat bergantung pada perilaku dan kedisiplinan aparatur dalam mengelola informasi. Kebiasaan sederhana seperti penggunaan kata sandi yang kuat, penyimpanan dokumen secara teratur, dan kehati-hatian dalam membagikan data internal merupakan langkah dasar yang mampu mencegah potensi ancaman keamanan. Karena itu, pembentukan budaya sadar keamanan informasi di lingkungan kerja pemerintah menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penyelenggaraan layanan publik.
Seiring dengan meningkatnya digitalisasi layanan, keamanan informasi juga menjadi unsur penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sistem informasi yang tertata dan terlindungi akan mendukung pelayanan publik yang cepat, efektif, serta terhindar dari ancaman kejahatan siber, penyebaran hoaks, maupun penyalahgunaan data pribadi. Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong perangkat daerah agar melakukan evaluasi berkala, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan sistem informasi pemerintahan.
Upaya penguatan keamanan informasi ini juga dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan teknis yang berkelanjutan. Pemerintah daerah menilai bahwa sumber daya manusia yang kompeten merupakan kunci keberhasilan jangka panjang dalam pelaksanaan transformasi digital. Di sisi lain, partisipasi dan kedewasaan masyarakat dalam menjaga etika penggunaan informasi juga menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Dengan semangat kolaboratif dan kesadaran bersama, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keamanan informasi sebagai bagian dari pembangunan birokrasi modern yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.