Pelatihan Pengurus Posyandu Nagari dan BKAN Digelar di Kecamatan Lunang

29 Oct 2025 472 x Dibaca
Pelatihan Pengurus Posyandu  Nagari dan BKAN Digelar di Kecamatan Lunang

Pesisir Selatan-Pelatihan Pengurus Posyandu Nagari bersama Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) Se-Kecamatan Lunang digelar Puskesmas Tanjung Beringin, Selasa (28/10).

Kegiatan ini juga dihadiri dan sekaligus sebagai narasumber, yaitu Ketua TP Posyandu dan TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan, Dr.Hj.Lisda Hendrajoni,SE,MM,Tr, Kabid DPMDPPKB Kabupaten Pesisir Selatan, Wildan, Kepala Dinas Kesehatan, Agustina Rahmadani,S.ST,M.Kes, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan,  Fitria,S.Farm,Apt, Kasi Promosi kesehatan Dinkes, Emi Fauzianti,SKM.

Selanjutnya, Plt. Camat Lunang, Syamwil,S.STP,MM, Plt Kepala Puskesmas Tanjung Beringin, Nofrida Yenti,S.Tr.Keb,Bdn, Forkompinca, Korwildikcam, walinagari dan Ibu TP PKK Nagari se- Kecamatan Lunang serta kader  Posyandu perwakilan dari masing- masing Posyandu . 

Plt Kepala Puskesmas Tanjung Beringin, Nofrida Yenti mengatakan,  berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Peraturan ini merupakan landasan hukum baru yang mentransformasi kedudukan, tugas, dan fungsi Posyandu, menjadikannya lembaga yang lebih komprehensif.

Pokok-Pokok Penting Permendagri No. 13 Tahun 2024 yaitu kedudukan baru Posyandu. Permendagri ini secara tegas menetapkan Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). 

Dimana merupakan wadah partisipasi masyarakat dan mitra Pemerintah Desa/nagari dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta peningkatan pelayanan desa/nagari 

Tugas dan fungsi Posyandu yang diperluas, Posyandu kini memiliki tugas untuk membantu wali nagari dalam Melakukan pemberdayaan masyarakat, Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang merujuk pada Posyandu 6 SPM yaitu Pos Pelayanan Terpadu yang mengintegrasikan pelayanannya dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang Diintegrasikan meliputi Kesehatan: Layanan utama Posyandu, seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan gizi.

Pendidikan yaitu pemberian penyuluhan tentang pentingnya pendidikan, membantu akses pendidikan yang lebih baik, dan lain-lain. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

Pelayanan terkait perbaikan infrastruktur, pemeliharaan lingkungan, dan penyediaan fasilitas umum di wilayah kerja Posyandu.

Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Bantuan terkait perbaikan rumah, pembangunan rumah layak huni, dan penyuluhan tentang tata ruang perumahan.

Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat: Upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, seperti sosialisasi keamanan, pembentukan pos kamling, dan kesiapsiagaan bencana.

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.