Wabub Rudi Hariansyah; Dorong Transparansi Badan Publik dan Partisifasi Masyarakat

10 Oct 2022 289 x Dibaca
Wabub Rudi Hariansyah;  Dorong Transparansi Badan Publik dan Partisifasi Masyarakat

Pesisir Selatan -- Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menyatakan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan salah satu pilar demokrasi guna mendorong terwujudnya transparansi dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Pemerintah sebagai penyelanggara program dan layanan publik wajib membuka akses layanan informasi kepada masyarakat. Badan publik yang sebelumnya menutup informasi dengan atau tanpa ada dasar aturan yang tegas tidak lagi diperbolehkan.

"Masyarakatpun kini sudah mulai menyadari bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang dijamin undang-undang," kata Wabup Rudi Hariyansyah di Painan, Senin (10/10).

Disebutkan lebih lanjut, keinginan untuk serba terbuka dan transparan menjadi sebuah trend yang harus disikapi secara positif oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus berubah ke arah pemerintahan  yang terbuka. Selajutnya, keterbukaan informasi tersebut tertuang dalam misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yaitu, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.

"Keterbukaan informasi publik di setiap badan publik merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Untuk itu, perangkat daerah, kecamatan, nagari dan badan publik lainnya harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas,"  harap wabup.

Dikatakan, semua badan publik juga harus meningkatkan kualitas informasi kepada masyarakat. "Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," katanya.

Wabup mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi publik, mendorong setiap perangkat daerah, kecamatan dan nagari dalam mengoptimalkan layanan informasi publik sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintah yang transparan.

Kemudian meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik yang pada akhirnya akan terwujud penyelenggaraan badan publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan. "Sementara prediket satu-satunya kabupaten yang informatif yang diperoleh Kabupaten Pesisir Selatan tiga tahun berturut-turut akan dipertahankan," ucapnya.

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.