Pesisir Selatan -- Perasaan senang dan gembira dirasakan oleh pasangan pengantin baru, Rahma dan Gusri pada acara resepsi pernikahannya, Kamis (11/7) di Nagari Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal.
Kepala UKL Kecamatan Pancung Soal diwakilkan oleh Stafnya, Taufik langsung datang ke rumah warga yang sedang melaksanakan resepsi pernikahan tersebut, sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan baru pada pasangan pengantin.
Penyerahan Dokumen berupa KK dan KTP-el ini tentunya sudah di persiapkan terlebih dahulu oleh Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal yang menjadi perpanjangan tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan," ungkap Taufik.
Dikatakan, saat ini dokumen kependudukan menjadi hal sangat mendasar bagi negara dan sudah menjadi kebutuhan negara dan bukan lagi kebutuhan masyarakat, negara butuh data penduduk yang valid untuk melaksanakan perencanaan yang tepat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan baik sumber daya alam ataupun sumber daya manusia.
Sementara itu Kepala UKL Disdukcapil Kecamatan Pancung Soal, Winda Permita menjelaskan, pada inovasi layanan Pass Nikah kali ini penyerahan dokumen kependudukan berupa KTP-Elektronik baru yang sudah berstatus menjadi kawin tercatat serta Kartu Keluarga (KK) baru untuk pasangan pengantin serta KK keluarga pengantin.