Pesisir Selatan, - Kantor Unit Kerja Layanan Disdukcapil Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Kampung Medan Jaya, Nagari Lunang, Kamis (18/7).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan di Painan, Jumat (19/7) menyebutkan,, layanan ini merupakan salah satu bentuk inovasi Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang diberi nama “SUPPER CEPATD” alias Sistem Urusan Pelayanan Kependudukan Gerak Cepat pada Tanggap Darurat.
"Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Bahkan ke depan, inovasi ini bakal ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta seluruh nagari dan kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan," ungkapnya.
Lebih lanjut Beriskhan mengatakan, setelah UKL Disdukcapil Kecamatan Lunang menerima laporan data kebakaran dari walinagari setempat, maka UKL berinisiatif menjemput bola datang menyerahkan langsung dokumen kependudukan tersebut kepada korban kebakaran di daerah itu.
Sebab, biasanya pasca bencana, korban masih dalam suasana berduka, sehingga belum punya waktu untuk segera mengurus dokumen kependudukannya yang raib saat musibah terjadi, katanya.
Menurutnya, dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan warga untuk mengurus keperluan lainnya. Adapun dokumen kependudukan yang diserahkan oleh UKL Disdukcapil Kecamatan Lunang itu seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).