UKL Disdukcapil Lunang Lakukan Layanan Inovasi Pass Nikah

05 Jul 2024 130 x Dibaca
UKL Disdukcapil Lunang Lakukan Layanan Inovasi Pass Nikah

Pesisir Selatan-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Lunang memberikan langsung Dokumen Kependudukan untuk pasangan pengantin baru menikah berupa KTP-elektronik dengan status kawin dan KK baru di Kampung Tanjung Beringin II, Nagari Lunang Selatan dan Kampung Sidorejo Desa Lunang Satu, Kecamatan Lunang, Kamis (4/7).

Mereka adalah Romi Efendi & Roni Romantir dan Surfinando & Wulan Anggraini sebagai Pasangan Suami Istri yang baru menikah yang merupakan pengantin baru mendapatkan dokumen kependudukan yang langsung diserahkan oleh Koordinator Unit Kerja Layanan Kecamatan Lunang , Endang Tri Ningrum dan didampingi oleh beberapa anggota UKL Kecamatan Lunang. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, Jumat (5/7)  mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu Inovasi di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang dinamakan inovasi Pass Nikah. Dengan adanya berbagai inovasi pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, baik pelayanan Pass Nikah, Selamat Lahir, Turut Berduka, Layanan THR, termasuk sistem yang berbasis online ini dapat merubah pelayanan, dan masyarakat juga puas dengan pelayanan yang diberikan.

Beriskhan juga berharap program inovasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan membahagiakan masyarakat. Diakui bahwa selama ini menjadi sorotan publik soal pelayanan Adminduk. "Karena itu kami berupaya berbenah antaranya dengan berinovasi sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan," katanya.

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.