UKL Disdukcapil Lunang Serahkan Dokumen Kependudukan pada Korban Kebakaran di Kampung Talang Medan

06 Aug 2024 294 x Dibaca
UKL Disdukcapil Lunang  Serahkan Dokumen Kependudukan pada Korban Kebakaran di Kampung Talang Medan

Pesisir Selatan -- Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan Lunang melakukan penyerahan dokumen kependudukan korban kebakaran, Pitriyeni di Kampung Talang Medan, Nagari Lunang Utara,  Selasa (6/8) 

"Ya, UKL Disdukcapil Kecamatan Lunang telah mendatangi korban kebakaran di Kampung Talang Medan dalam rangka menyerahkan dokumen kependudukan yang saat musibah lalu ikut terbakar dan tidak dapat diselamatkan, " kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan di Painan,  Selasa (6/8). 

Beriskhan lebih lanjut menyatakan, penyerahan dokumen kependudukan itu dilakukan langsung oleh UKL Disdukcapil Lunang kepada korban, Pitriyeni. 

Disebutkan, layanan ini merupakan salah satu bentuk inovasi Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang diberi nama “SUPPER CEPATD” alias Sistem Urusan Pelayanan Kependudukan Gerak Cepat pada Tanggap Darurat.

Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Bahkan ke depan, inovasi ini bakal ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta seluruh nagari dan kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, ungkapnya.

Sebab, biasanya pasca bencana, korban masih dalam suasana berduka, sehingga belum punya waktu untuk segera mengurus dokumen kependudukannya yang raib saat musibah terjadi, terangnya. 

Sementara itu korban kebakaran di Kampung Talang Medan, Pitriyeni mengatakan, dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan untuk mengurus keperluan lainnya. "Kami bersyukur UKL Disdukcapil Kecamatan Lunang bisa datang langsung ke sini, sehingga kami tidak direpotkan,” katanya.

Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya penyerahan dokumen kependudukan dari UKL Disdukcapil Kecamatan Lunang tersebut.  Dokumen kependudukan yang diserahkan itu seperti KTP-el, KK, Akte Kelahiran dan lainnya. 

 

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.