Pesisir Selatan-- Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gelar sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari.
Kegiatan yang digelar Kamis (27/8/2025 lalu itu, bertempat di ruang rapat kantor camat setempat. Hadir dalam kesempatan itu unsur kecamatan, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, serta seluruh Wali Nagari se Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah nagari terkait pentingnya pendirian Posbankum sebagai sarana pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu secara ekonomi.
Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, ketika dihubungi Senin (1/9/2025) menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum Nagari sangat strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan.
"Karena memiliki dampak positif yang besar, sehingga saya sangat mendukung percepatan pembentukan Posbankum di seluruh nagari di kecamatan ini. Dan kita dari pihak kecamatan akan memfasilitasi proses koordinasi antar pihak agar pembentukan Posbankum berjalan sesuai regulasi," katanya.
Disampaikannya bahwa sosialisasi yang digelar beberapa waktu lalu itu, berjalan dengan baik, dan juga terjadi dialog interaktif dengan peserta, dan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pendirian dan pengelolaan Posbankum di masing-masing nagari.
"Kami berharap seluruh nagari segera menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut. Karena Posbankum sangat penting sebagai jembatan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tingkat nagari, ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif wali nagari menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program ini di lapangan. Kecamatan akan mengawal proses administratif dan memfasilitasi pelatihan atau pendampingan teknis jika diperlukan.
Melalui sosialisasi yang telh dgelar itu, dia berharap setiap nagari dapat memahami peran dan fungsi strategis Posbankum, serta mengalokasikan sumber daya yang dibutuhkan untuk pendiriannya.
Ke depan, Posbankum diharapkan menjadi bagian dari sistem pelayanan publik nagari yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat.