Painan, Sapi khas Pasisie adalah salah satu plasmanutfah yang perlu dilestarikan, maka kewajiban warga peternak untuk menjaga ternak itu tetap lestari. Sementara dari sisi regulasi dan perlindungan terhadap sapi khas Pasisie ini terus diupayakan.
"Namun untuk mengantisipasi kepunahan dapat dilakukan dengan memperbaiki tata niaga sapi Pasisie. Selain harus ada surat keterangan dari walinagari, maka yang terpenting dilakukan adalah dengan mengoptimalkan peran penyuluh," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pessel, Hazrita, Selasa (13/3) di Painan.
Dikatakannya, peternak sebelum menjual sapinya terlebih dahulu berkonsultasi dengan petugas untuk memastikan ternak yang akan dijual keluar daerah atau untuk kebutuhan pemotongan tidak dalam keadaan bunting. "Lalu petugas juga diminta lebih proaktif melakukan pemantauan dan pendataan terhadap sapi bunting," katanya.
Selanjutnya, keberadaan itik bayang sebelumnya juga diakui sebagai plasmanutfah Pessel, dan semakin dilirik oleh para peternak. Itik bayang telah menjadi kekayaan khas Indonesia dan telah diakui dunia sebagai hewan yang memiliki kekhususan dari itik lainnya. Pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tetap mengupayakan pelestarian itik bayang sebagai plasmanutfah sama dengan sapi Pasisie tersebut, terangnya. (03)