PAINAN - Karena kebutuhan yang sangat mendesak (urgent), Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan segera merealisasikan pembangunan satu unit jembatan gantung di Dusun Salak, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
"Benar, kita akan bangun jembatan gantung di Dusun Salak, anggarannya sudah tersedia tahun 2018 ini lebih kurang Rp 700 juta. Saat ini sudah masuk proses tender," sebut Bupati Hendrajoni usai menghadiri Raker Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se Indonesia di Jakarta. Rabu (28/3).
Menurut Bupati, pembangunan jembatan gantung merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas pemerintah pusat. Sebab, dinilai sangat penting untuk meningkatkan akses dan ekonomi masyarakat yang tinggal di sejumlah kawasan perbukitan atau daerah terpencil sekalipun.
"Pada bulan Maret 2017, Kecamatan Batang Kapas telah mengusulkan pembangunan jembatan Dusun Salak sebagai usulan prioritas pada Musrenbang. Jadi, saat ini telah masuk dalam RKPD 2018 dan kegiatannya telah disetujui oleh DPRD," jelasnya.
Dijelaskannya, dengan anggaran daerah yang sangat terbatas, Pemkab Pessel terus berupaya memaksimalkan kebutuhan masyarakat secara bertahap. Salah satu cara adalah menggencarkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
"Bahkan, melalui dinas terkait kita juga intruksikan untuk melobi anggaran ke pusat. Jadi, akan kita lihat mana yang betul-betul menjadi prioritas, nanti itu kita dahulukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Tasman (63) warga Dusun Salak, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, sangat berharap pembangunan sebuah jembatan di daearah itu. Menurutnya, sebanyak 30 KK yang tinggal diseberang sungai tersebut, mendambakan kelancaran akses transportasi untuk membawa hasil tani keluar daerah dan memudahkan anak-anak pergi sekolah tanpa harus menyeberang sungai.
"Kapankah impian kami ini bisa terwujud? Dikampung kami memang tak ada orang-orang yang hebat atau berpangkat tinggi. Kepada siapa lagi kami harus mengadu?," ucapnya saat disambangi Haluan beberapa Bulan lalu. (15)