Sukseskan Penyelenggaraan Pileg 2019, Sebanyak 546 Anggota PPS Dilantik Secara Serentak di Pessel

08 Mar 2018 537 x Dibaca
Sukseskan Penyelenggaraan Pileg 2019, Sebanyak 546 Anggota PPS Dilantik Secara Serentak di Pessel

PAINAN - Sebanyak 546 Panitia Pemungutan Suara (PPS), hari ini Kamis (8/3), dilantik secara serentak pada 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan, PPS yang dilantik saat itu, masing-masing kecamatan berjumlah tiga orang dan tersebar pada 182 nagari yang ada di Pessel.

"Sebelumnya, kita dari KPU sudah memberikan mandat kepada masing-masing ketua PPK untuk mengambil sumpah dan janji anggota PPS. Setelah pelantikan ini, kita berharap agar penyelenggaraan Pileg 2019 mendatang benar-benar dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya," sebut Epaldi saat dihubungi di Painan. Kamis (8/3).

Lebih lanjut diharapkan, kepada PPK dan PPS agar nantinya dapat bekerjasama sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus mampu meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konflik atau kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana Pileg yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu.

"Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum," jelasnya. 

Sementara, Yefri Arminando (32) salah satu anggota PPK Kecamatan Ranah Pesisir menyebutkan, setelah anggota PPS dilantik, mereka menandatangani pakta integritas. Pakta integritas berisi enam poin, yakni menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu, bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian, memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu, melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Alhamdulillah segala kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. Pelantikan tadi dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 15.30 WIB di aula kantor camat setempat. Bagi anggota laki-laki kita wajibkan memakai pakaian hitam putih dan peci, sementara bagi perempuan memakai kerudung," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga melantik sebanyak 45 orang anggota PPK yang tersebar pada 15 kecamatan yang ada di Pessel. Masing-masing kecamatan terdapat tiga orang anggota PPK yang terdiri dua laki-laki satu perempuan. 

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menyebutkan, bahwa anggota PPK yang dilantik sebanyak 45 orang tersebut, sudah melalui serangkaian seleksi yang sangat ketat dan telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

"Jadi, dengan ini kemampuan dan integritas dari anggota PPK ini tidak perlu diragukan lagi. Sebab, pemilihan umum yang berkualitas ditentukan oleh profesionalisme dari penyelenggara itu sendiri mari kita kawal.

 

Penulis: Okis Mardiansyah
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.