Salah Kebijakan Mengelola Lingkungan Hidup Berujung Pidana
Painan,27-3-2018--Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab besar dalam pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Untuk itu, pemerintah daerah wajib melaksanakan pengendalian kerusakan lingkungan hidup, dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup melalui upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan," kata bupati Pessel, Hendrajoni Rabu (27/3/2018) melalui via telepon.
Bupati mengatakan, melalui undang-undang tersebut, jika salah mengelola, dan mengambil kebijakan pengelolaan lingkungan hidup bisa berujung pidana. Itu yang harus dingatkan para ASN di jajaran Pemkab Pessel. Begitu juga dalam mengelola unit kerja masing-masing, seperti halnya membuat kebijakan, dan masalah perizinan harus dipertimbangkan.
Beratnya wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah, harus disikapi dengan peningkatan komitmen, peran serta bagi seluruh pemangku kepentingan, sebagaimana prinsip pengelolaan lingkungan hidup, sosialisasi regulasi, dan penegakan hukum.
"Pengelolaan terhadap alam, dan isinya harus dilakukan dengan kehati-hatian, terencana, dan dikelola dengan baik. Jika terjadi ketidakseimbangan, maka timbullah kerusakan, sehingga menimbulkan berbagai bencana," ujarnya.
Menyikapi hal demikian, pemerintah pihaknya akan melakukan Rakor bersama Dinas Lingkungan Hidup, agar para pemangku kepentingan, dalam pengelolaan lingkungan hidup bisa dengan baik dan mempunyai arah tujuan yang jelas.
Ke depan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat membangun, dan menguatkan kembali komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Rencana Rakor ini akan melibatkan para pemangku kepentingan, yang melibatkan Ketua tim PKK, kepala OPD, camat se Kabupaten Pessel, dan Wali Nagari.
"Mudah-mudahan, rencana ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menguatkan peduli terhadap lingkungan, dan peran serta kita dalam rangka perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik," harapnya,(12)