PPK Bayang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024

05 Jun 2023 302 x Dibaca
PPK Bayang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024

Pesisir Selatan --- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir untuk Pemilu 2024.

Ketua PPK Bayang, Namitra Tanto mengatakan dari penetapan DPSHP akhir tersebut tercatat jumlah data pemilih aktif di Kecamatan Bayang mencapai 31.940 data pemilih.

"Melalui rapat pleno telah kita tetapkan data pemilih aktif saat ini  yang  ada di Kecamatan Bayang ," kata Namitra di Aula Kantor Kecamatan Bayang, Minggu (4/6/2023).

Namitra mengatakan 31.940 data pemilih tersebut tersebar di 147 TPS dan 17 Nagari, selain itu PPK juga mencatat terdapat 905 data pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik.

"Data pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 152, pemilih baru 26 data, dan perbaikan data pemilih sebanyak 484," tambahnya. 

Namitra menyampaikan DPSHP akhir ini merupakan data pemilih yang telah diplenokan di tingkat nagari atau panitia pemungutan suara.

"Selama tahapan berlangsung, kata dia pergerakan data terus terjadi, PPK Bayang juga menerima data saran perbaikan melalui tanggapan dan masukan dari masyarakat ataupun dari Panwaslu Kecamatan Bayang," jelasnya.

Menurutnya, hal ini berguna agar data pemilih yang dihasilkan nanti lebih akurat dan valid, alhasil semua data pemilih yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024 untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten.

"Setelah DPSHP akhir ditetapkan di tingkat kecamatan, selanjutnya KPU Kabupaten Pesisir Selatan segera melakukan penyusunan daftar pemilih untuk menjadi daftar pemilih tetap," tutupnya.

Penulis: Jefri Bentarso
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.