PPK 15 Kecamatan Lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020

10 Dec 2020 650 x Dibaca
PPK 15 Kecamatan Lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020

Pesisir Selatan-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan saat ini melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, baik untuk calon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati.

"Menjelang ditetapkannya perolehan suara masing-masing pasangan calon pada Pilkada serentak 2020, masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan diimbau tenang dan menghormati proses pemilihan," pinta Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Kamis (10/12).

Ia mengatakan, apabila ada hal-hal yang memerlukan klarifikasi, maka dikonfirmasi kepada pihak berwenang. Kemudian tetap jaga suasana yang kondusif, pintanya.

Epaldi lebih lanjut menjelaskan, untuk proses rekapitulasi suara Pilkada serentak 2020, saat ini sedang di lakukukan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kecamatan.

"Ya, kini tengah berlangsung rekapitulasi suara Pilkada serentak di tingkat PPK pada 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir. Rekapitulasi suara di tingkat PPK tersebut belangsung hingga 14 Desember 2020," ungkapnya.

Selanjutnya disebutkan, pada 17 Desember 2020 merupakan rentang waktu untuk pleno di kabupaten. "Jika ada hal-hal yang memerlukan klarifikasi terkait hal itu, mohon dikonfirmasi kepada pihak berwenang," terangnya.

Ia mengungkapkan, Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 berlasung kondusif dan lancar. Masyarakat yang melakukan pemilihan baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati di TPS menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu dilakukan dengan cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, memakai sarung tangan plastik. "Kita memastikan protokol kesehatan di TPS berjalan sebagaimana mestinnya. Harapan kita, Pilkada berjalan aman dan kesehatan masyarakat terjaga," ucapnya.

Ia menambahkan, protokol kesehatan di TPS merupakan salah satu aturan yang dilaksanakan oleh KPU.

"Tujuannya penerapan protokol kesehatan itu adalah untuk memutus mata rantai penularan Covid 19," jelasnya. (03)

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.