PPDI Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi PERDA Disabilitas untuk Wujudkan Kabupaten Inklusif

16 Jul 2025 199 x Dibaca
PPDI Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi PERDA Disabilitas untuk Wujudkan Kabupaten Inklusif

Pesisir Selatan - DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang dilaksana pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 di Meeting Room Istano Bundo Triza Hotel Painan, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran publik dan memastikan implementasi nyata dari hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, media, hingga komunitas penyandang disabilitas lainnya. Turut hadir pula Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Bapak Jonna A. Damanik.  

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Selatan Bapak H.Hendrajoni, S.H, M.H, menyatakan bahwa Perda tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan toggak penting dalam komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pebangunan yang inklusif, berkeadilan dan berpihak pada semua, termasuk saudra-saudara kita penyandang disabilitas.  Selanjutnya Bupati menyerukan pada seluruh pemangku kepentingan baik dari jajaran pemerintah, swasta maupuan masyarakat untuk mensegerakan terbitnya Peraturan Bupati tentang hak Disabilitas serta memperkuat layanan pada Unit-Unit Layanan Disabilitas.

Puncak acara adalah pemberian penghargaan dari Komisi Nasional Disabilitas kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang diterima oleh Bupati Pesisir Selatan, Bapak Hendrajoni.  Dalam sambutannya,  Bapak Jonna A. Damanik menyampaikan apresiasi Komisi Nasional Disabilitas kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang telah melahirkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan berterimakasih kepada PPDI Pesisir Selatan dalam mengadvokasi lahirnya Perda ini.  “Tentunya, kita tidak berhenti pada lahirnya perda saja, mari mengimplementasikannya untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang inklusif.”  Demikian pernyataan Bapak Jonna A. Damanik.

Epon Hendrayanto, Ketua DPC Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) berharap bahwa dengan adanya Perda Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas ini maka ke depan, diharapkan produk-produk hukum turunan seperti Perbup Disabilitas dan Peraturan Nagari Inklusif akan terbentuk.  Hal ini akan makin memperkuat standar pembangunan berdasarkan prinsip inklusif.  Hal ini diperkuat oleh Frevi Sandi, Ketua Tim Pelaksana Program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure) : "Disabilitas bukan hanya isu sosial, tapi juga isu pembangunan. Lewat sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat umum, memahami peran penting mereka dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan aksesibilitas," ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut : Okta Firmanto (085271197706)

Penulis: Robby Octora Romanza
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.