Membacakan amanat Kakorlantas, Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Fery Herlambang, S.IK, MM dalam apel gelar pasukan " Operasi Keselamatan Tahun 2018 " . Dalam apel gelar pasukan pagi di halaman Mapolres Pessel, Kamis (1/3) juga dihadiri jajaran Kabag, Kasat Kapolsek. Serta istansi terkait lainya.
Dalam amanah Kokorlantaa itu, Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang, S.IK.MM, menyampaikan beberapa hal yang penting dalam pelakasaam operasi keselamatan tahun 2018, di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
" operasi keselamatan tahun 2018 di laksanakan selama 21 hari, tegas Fery.
Ia menuturkan, berdasarkan amanat UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Dan, membangun budaya tertib berlalu lintas. Serta , meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Fery saat membacakan amanat .
Lebih jauh disampaikan Nya dalam melaksanakan amanat UU, polisi lantas memiliki fungsi , Edukasi (pembelajaran), Enginering (rekayasa), Enforcement (penegakan hukum), Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, PUSAT K3i (komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas. Dan, Korwas PPNS.
Penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu selalu bertaqwa terhadap tuhan yg maha esa, Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas, Tingkatkan disiplin dan etos kerja untuk mewujudkan pelayanan yg maksimal kepada masyarakat, hindari perbuatan yg tidak simpatik dan dapat melukai hati masyarakat. Kata nya.
Pada kesempatan itu Kapolres Pessel Fery Herlambang, S.IK.MM memasang kan pita secara simbolis kepada perwakilan pasukan gelar pasukan operasi keselamatan tahun 2018. Kemudian, dilakukan pengecekan personil. (01)