Painan, 15 Desember--Pengoptimalan penegakan Perda nomor 01 tahun 2016 Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan giat melakukan penertiban kepada Pegawai Negeri Sipil ( ASN) yang keluyuran pada jam dinas dan Pelajar.
Kasat Pol PP dan Damkar, Dalipal. dalam penegakan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Satpol PP dan Damkar Pessel melakukan penertiban ASN dan Pelajar.
Menambakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung penegakan Perda serta mendukung Program Dinas Pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, trampil, inovatif dan siap pakai, selain itu juga menghindari para pelajar dari pergaulan yang salah .
Selain penertipan kepada pelajar dan ASN Satpol PP juga menghimbau kepada para pemilik ternak, pemilik orgen , tenda pesta agar juga lebih proaktif dan tidak mengangu ketertiban . Hewan ternak bisa di ikat dan tidak dibiarkan lepas ,pemilik prgen tunggal agar mematuhi jam malam begitu juga masyarakat yang pesta bisa agar tidak mendirikan tenda di jalanan umum dan mengangu lalu lintas.
" Peran aktif dan kerjasama dari semua pihak harus ada baik itu dari Ninik Mamak,masyarakat umum lainnya ikut mendukung upaya pemkab dalam melakukan penegakan perda 01 Tahun 2016.terkait ketertiban umum" akhirnya. (07)
.