Painan, Februari----
Guna meminimalisir pencatatan penduduk ganda dan untuk keakuratan data penduduk demi kepentingan penyusunan program pembangunan berbasis kemasyarakatan, mulai tahun ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menerapkan layanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Penerapan tersebut diberlakukan setelah melalui tahapan pemutakhiran data penduduk pada tahun 2010.
"Awal tahun ini e-KTP mulai kita berlakukan. Ini dimaksudkan untuk penyajian data kependudukan yang akurat dan kepentingan masyarakat itu sendiri disamping untuk kepentingan pembangunan daerah dan nasional. Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 nanti e-KTP akan kita gunakan sebagai pengganti kartu pemilih, sehingga tidak ada lagi calon pemilih kita yang kehilangan hak pilihnya," ungkap bupati Pesisir Selatan H Nasrul Abit kemaren.
Dikatakan, e-KTP merupakan bagian dari tiga program strategi kependudukan nasional. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sudah menuntut adanya pencatatan penduduk secara online sehingga meminimalisir pencatatan penduduk ganda serta dapat mengetahui dengan akurat data penduduk untuk kepentingan penyusunan program pembangunan berbasis kemasyarakatan.
Penerapan e-KTP merupakan salah satu dari tiga strategi nasional bidang kependudukan untuk mengetahui dengan akurat data penduduk demi kepentingan pembangunan. Ketiganya pemutakhiran data, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan penerapan KTP elektronik. Ketiga strategi itu sudah dilalui oleh Pemkab Pesisir Selatan secara bertahap.
Dari 197 kabupaten/ kota di Indonesia yang menerapkan e-KTP pada tahun 2011 ini kabupaten Pesisir Selatan termasuk salah satunya. e-KTP merupakan KTP yang berbasis NIK nasional, memuat kode keamanan dan rekaman elektronik yang berisi biodata pemegang KTP sehingga tidak ada lagi peluang manipulasi dan pemalsuan identitas ataupun kepemilikan KTP ganda. --(04)