Pessel Bebas Alat Peraga Kampanye Pada Masa Tenang

25 Jun 2010 617 x Dibaca
Painan, Juni
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Pessel Novrizal mengimbau seluruh pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Pessel untuk menurunkan kembali seluruh alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon pada masa tenang yang dimulai satu hari sesudah kampanye.

"Penertiban atribut kampanye para calon kepala daerah mulai dilakukan pada Minggu (27/6) atau pada masa tenang setelah kampanye berakhir (26/6). Diharapkan, pada masa tenang itu tidak satupun jenis atribut kampanye yang ada di Pessel. Masing-masing pasangan calon agar memberitahukan hal itu kepada timnya," ungkapnya.

Panwaslukada Pessel memberikan kesempatan untuk penertiban atribut tersebut selama tiga hari dari 27-29 Juni. Jika masih ditemukan, Panwaslukada akan mengambil tindakan dan menurunkan langsung atribut atau alat peraga kampanye pasangan calon tersebut.

"Jadwal masa kampanye berakhir tanggal 26 Juni 2010 pada pukul 00.00 WIB, bila tim masing-masing pasangan calon tidak menertibkan, maka panwaslu bersama pihak terkait lainnya akan menurunkan," tuturnya.

Untuk penertiban atribut kampanye tersebut, sebelum berakhirnya masa kampanye, Panwaslukada terlebih dahulu akan menyurati masing-masing tim kampanye pasangan calon. Hal itu akan dilakukan sehari sebelum masa kampanye berakhir.

Untuk penurunan atribut yang masih membandel nanti setelah diberitahukan, Panwaslukada akan turun bersama tim terpadu, yang terdiri dari TNI, Polisi, Sat Pol PP dan sejumlah instansi terkait.

Panwaslukada Pessel, tidak lagi menginginkan kejadian serupa pada Pemilihan Legislatif lalu, yang mana saat masa tenang berbagai atribut kampanye masih saja terpajang ditempat-tempat umum.(04
Penulis: adri
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.