Painan,April -- Percepatan pembangunan dikawasan Mandeh akan dipercepat dikarenakan sudah adanya pola ruang kawasan Mandeh. Baik itu kawasan wisata massal maupun kawasan ekonomi khusus (KEK).
Dengan mengacu pada titik ruang tersebut, berbagai kebijakan pemerintah maupun investor bisa masuk. Prinsipnya, RTDR yang difasilitasi Dinas PU Kabupaten, karena Mandeh adalah merupakan pembangunan yang mencakup dua wilayah kabupaten dan kota, maka provinsi sekarang sedang menyiapkan RTDR rening regulasion.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Pessel Yoski Selasa (3/4) . menurutnya terkait dengan kawasan KEK , Pemkab Pessel bersama masyarakat sedang berupaya mencoba memfasilitasi pembebasan tanah.
"Karena investor ingin lahan yang akan dikembangkan benar benar bebas. Apalagi terkait dengan investor pusat. Kita tidak ingin dalam pelaksanaan pengembanganya terganggu nantinya" ujar Yoski
Menyangkut tentang pembebasan tanah untuk KEK. Ketua bidang sako jo pusako KAN Kenagarian Pulai dan juga mantan Wali Nagari Pulau Karam Pampang Pulai, Yoserizal Dt Batuah Rabu (4/4) membenarkan bahwa berdasarkan hasil rapat KAN sepakat untuk pembangunan KEK di Bukit Ameh dan pembangunan pelabuhan Marina di pelabuhan Carocok Tarusan.
" dari hasil rapat, Para ninik mamak sepakat penyerahan langsung puncak paku untuk pembangunan Rest Area, setelah itu menyepakati Kawasan bukik Ameh menjadi kawasan ekonomi kusus dan mengarahkan pemda untuk membangun pelabuhan Marina di Carocok. Dengan terbangunya dua pengembangan si kawasan ini, nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. (07)
.