Pemnag Binjai Tapan Gelar Musyawarah Rancangan Pernag Tentang Lubuk Larangan

22 Jun 2024 188 x Dibaca
Pemnag Binjai Tapan Gelar Musyawarah Rancangan Pernag Tentang Lubuk Larangan

Pesisir Selatan-Pemerintah Nagari Binjai Tapan menggelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Peraturan Nagari (Pernag) tentang Lubuk Larangan Nagati Binjai Tapan di Mushalla Nurul Ikhlas, Jum'at (21/6). 

Pada kesempatan itu hadir unsur Pemerintah Nagari Binjai Tapan, Babinsa, Bamus Nagari, Lembaga-Lembaga Nagari, Linmas Nagari dan keterwakilan Masyarakat Nagari dari semua unsur pada Musyawarah tersebut. 

Pj Walinagari Binjai Tapan, Miftahuddin menjelaskan, musyawarah tersebut mengasilkan beberapa poin kesepakatan masyarakat yang akan di tuangkan dalam Peraturan Nagari tentang Lubuk Larangan itu. 

Nantinya akan diteruskan untuk verifikasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sehingga menghasilkan Pernag yang bisa dipergunakan dan peruntukkan kelancaran Program Lubuk Larangan Nagari Binjai Tapan tersebut. 

Dikatakan, salah satu poin penting yang disepakati masuk dalam Pernag tersebut adalah barang siapa yang mengambil ikan disepanjang kawasan yang menjadi lubuk Larangan tersebut, baik disengaja atau pun tidak sengaja, dengan cara apapun akan dikenakan DENDA Rp. 10.000.000.

"Ya, salah satu poin penting yang disepakati masuk dalam Pernag tersebut adalah barang siapa yang mengambil ikan disepanjang kawasan yang menjadi lubuk Larangan tersebut, baik disengaja atau pun tidak sengaja, dengan cara apapun akan dikenakan DENDA Rp. 10.000.000," ungkapnya. 

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.