Pemkab Pessel Dan Bank Nagari Cabang Painan Mendapatkan Penghargaan Dari BI Terkait TP2DD

09 Apr 2021 388 x Dibaca
Pemkab Pessel Dan Bank Nagari Cabang Painan Mendapatkan Penghargaan Dari BI Terkait TP2DD

Pesisir Selatan  --Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan Penghargaan dari Bank Indonesia (BI) sebagai Pemda Ketiga yang telah membentuk dan menandatangani SK  Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD ) Provinsi Sumatera Barat

Dan Bank Nagari Painan juga mendapatkan Penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Inisiator Implementasi QRIS di Kawasan Pantai Cerocok Painan,QRIS Mesjid dan Mushala se Kabupaten Pesisir Selatan serta QRIS 20 Puskesmas se Kabupaten Pesisir Selatan. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama A kepada Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariyansyah S.Si dan  Pemimpin Cabang Bank Nagari Painan, Heri Fitrianto di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jumat (9/4). 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama A mengungkapkan apresiasinya untuk 3 Kabupaten /kota yang telah membentuk TP2DD yaitu Kota Pariaman,Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurutnya  Tujuan dari TP2DD adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah [ETP] mulai dari pembayaran pajak, retribusi sampai dengan perizinan.

"Berharap TP2DD di kabupaten kota yang ada dapat membantu mengatasi kesulitan elektronifiikasi dan digitalisasi transaksi,"harapnya

Sementara Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariyansyah S.Si mengungkapkan dengan adanya TP2DD akan dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan PAD, sehingga menjadi semakin aman.

“Dengan adanya TP2DD akan dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan oleh oknum, sehingga PAD dari pajak dan retribusinya aman.”harapnya 

Sementara itu Pemimpin Cabang Bank Nagari Painan, Heri Fitrianto menjelaskan,penggunaan QRIS dilakukan juga dalam rangka meningkatkan percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Heri menjelaskan, QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau mobile banking.Setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan sistem QR wajib mengadopsi QRIS.QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat serta mendukung transaksi dalam dan luar negeri.

Masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman cukup menggunakan ponsel. QRIS akan menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung dengan sangat efisien. Anda hanya membutuhkan satu QR Code untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

"Tujuan utama dari QRIS adalah agar pembayaran digital menjadi lebih mudah bagi masyarakat dan memudahkan regulator untuk mengawasi dari satu pintu saja. Dengan kata lain, QRIS dapat digunakan lintas platform dan aplikasi," ujarnya (07)

Penulis: Elfi Mahyuni, S.H
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.