Pemkab Pesisir Selatan Gandeng THC untuk Layanan Internet Nagari 

08 May 2025 5 x Dibaca
Pemkab Pesisir Selatan Gandeng THC untuk Layanan Internet Nagari 

Pesisir Selatn – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bekerja sama dengan Trans Hybrid Communication (THC) dalam upaya penyediaan akses jaringan internet berbasis teknologi di setiap nagari. Program ini diharapkan menjadi solusi peningkatan konektivitas desa, sekaligus membuka peluang pendapatan bagi Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Wali Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Auditorium Painan Convention Centre (PCC), Rabu (7/5). 

"Melalui forum ini kami menawarkan solusi Internet Trans Hybrid Communication (THC) untuk Pesisir Selatan," ungkap salah satu narasumber dalam rapat tersebut. 

THC merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak 2006 dan bergerak di bidang penyediaan akses jaringan internet berbasis IP (Network Access Point/NAP) untuk penyedia layanan internet (ISP). Sejak 2017, THC memperluas bisnis ke sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menyesuaikan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses internet berkualitas. 

Kerja sama antara THC dan Pemkab Pesisir Selatan mencakup beberapa poin utama:
* Penyediaan layanan internet murah dengan kualitas prima kepada masyarakat melalui skema kemitraan dengan BUMNag.
* Paket layanan broadband seharga Rp100 ribu untuk kecepatan 10 Mbps, bebas biaya instalasi awal, dan kontrak kerja sama selama lima tahun.
* Penyediaan kapasitas bandwidth untuk 200 pelanggan per desa dengan biaya Rp5 juta per desa.
* THC menyediakan perangkat server, ONT, kabel rumah, serta sistem aplikasi untuk pengelolaan pelanggan, penagihan, pembayaran, dan layanan pelanggan.
* THC juga menyediakan pusat operasional jaringan (NOC), layanan call center terpusat, serta pelatihan teknisi dan tenaga BUMNag. 

Sementara itu, BUMNag sebagai mitra lokal di masing-masing desa bertanggung jawab untuk:
* Menyediakan material dan jasa instalasi jaringan untuk rata-rata 200 rumah per desa.
* Menyediakan ruang penempatan perangkat server dan kantor operasional.
* Menyediakan minimal dua tenaga kerja per desa, yakni satu orang admin/sales dan satu teknisi.
* Menanggung biaya bandwidth internet. 

Skema pembagian hasil dari kerja sama ini menetapkan BUMNag menerima 60 persen keuntungan bersih, sementara THC menerima 40 persen. BUMNag juga dapat memanfaatkan lisensi ISP dan jaringan terintegrasi milik THC dalam memberikan layanan internet terbaik kepada masyarakat. 

Program ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur digital di wilayah Pesisir Selatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha berbasis teknologi informasi. 

Penulis: Yendi, S.Sos
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.