Pemerintah Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Perhatikan Intensif Tenaga Pengajar Mengaji, TK dan Paud

12 Mar 2018 686 x Dibaca
Pemerintah Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek  Perhatikan Intensif Tenaga Pengajar Mengaji, TK dan Paud

PESISIR SELATAN --Naiknya anggaran nagari yang diterima oleh perangkat desa di Kabupaten Pesisir Selatan juga berdampak terhadap insentif tenaga pengajar mengaji dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.

Untuk memotivasi para guru, Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Pessel, Jaya Yumsi, S.Kom melakukan sosialisasi peraturan Bupati (Perbup) Pessel nomor 43 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang membahas standar biaya pengeluaran 2018 untuk guru mengaji dan TK/Paud.

“Tahun 2018 ini terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya, salah satunya mengenai insentif yang diberikan mengalami kenaika dengan syarat satu orang guru minimal mengajar 15 peserta didik,” ujar Wali Nagari,Senin 12 Maret 2018

Sehingga Pemerintah Nagari dapat memberikan laporan pertanggung jawaban baik itu laporan bulanan ataupun tahunan kepada Pemkab.

“Selaku Pemerintah yang ada di Nagari dengan adanya Peraturan Bupati tersebut, diharapkan dapat dijalankan oleh masing-masing tenaga pengajar yang ada di Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek khususnya,” tukas yumsi.

Disamping itu, Pemerintahan Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek Juga Telah Mengalakan dan melaksanakan Magrib Mengaji, dimana anak-anak Sekolah TK dan sekolah dasar melaksanakan Mengaji setelah shalat magrib,ini merupakan rutunitas yag di adakan di nagari ini (11).

Penulis: Rega Desfinal
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.