Painan, Februari---- Wakil Bupati Pesisir Selatan Editiawarman memperingatkan para pegawai negeri sipil untuk dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang jarang masuk kantor akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Peringatan ini disampaikan Editiawarman setelah mendapatkan laporan adanya pegawai yang suka bolos pada jam kantor bahkan ada yang tidak masuk kantor.
" Dari laporan pimpinan SKPD serta absensi pegawai di seluruh SKPD ditemui adanya pegawai yang suka bolos dan bahkan ada yang tidak masuk. Untuk peningkatan kinerja pemerintah, hal ini mesti segera diatasi," kata Editiawarman.
Editiawarman menyebutkan saat ini PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah ditugaskan untuk melakukan razia ke seluruh kantor SKPD yang ada di lingkup Pemkab.
Sanksi yang akan dikenakan terhadap pegawai yang jarang masuk kantor tersebut menurut Editiawarman disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Ia mengaku sudah menyampaikan surat teguran.
Dengan tidak masuknya pegawai tersebut menurut Editiawarman akan mengganggu kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sanksi yang akan dikenakan bisa saja berupa pemindahan tempat kerja sampai kepada penurunan posisi jabatan.Dengan tindakan itu diharapkan kedisiplinan pegawai akan meningkat dan pelaksanaan program pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. (03)