Panwaslu Imbau Panwaslucam Untuk Awasi Pendistribusian Logistik
14 Jun 2010
1191 x Dibaca
Painan, Juni
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk mengawasi pendistribusian logistik serta pengadaan perlengkapan pemungutan suara oleh KPU.
Imbauan itu disampaikan Ketua Panwaslu Pessel, Nofrizal kepada pesisirselatan.go.id di Painan kemaren. Setiap Panwascam juga diharuskan membuat laporan hasil pengawasan untuk disampaikan ke Panwaslu Kabupaten. Dalam melaksanakan pengawasan, jika ditemukan di lapangan hal-hal yang patut di duga dan dapat mengganggu proses pengadaan kelengkapan pemungutan suara dan adanya keterlambatan pendistribusian surat suara, segera laporkan ke panwaslu.
"Panwaslu akan fokus mengawasi keberadaan surat suara yang telah tiba di Pessel. Kelengkapan lainnya yang telah didistribusikan alat pencoblos, surat suara, bilik suara, serta berbagai macam formulir juga akan diawasi ketat oleh Panwaslu dan jajarannya di Kabupaten ini," ulasnya.
Diharapkan, dalam pelaksanaan pendistribusian agar tepat waktu dan tidak terjadi pelanggaran. Panwascam dan PPL harus melaporkan kepada Panwaslu, bila ditemukan pelanggaran di lapangan sesegera mungkin. Kepada semua jajaran penyelenggara dan Panwas di setiap tingkatan dapat bekerja sesuai dengan aturan dan jadwal yang sudah ditetapkan. Serta jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pendistribusian logistik, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan banyak pihak.
Panwaslu memiliki 36 anggota Panwascam di 12 kecamatan yang ada. Pada masing-masing kecamatan ditempatkan tiga orang anggota Panwascam, serta memiliki 76 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang akan ditempatkan satu orang untuk satu nagari, sesuai dengan jumlah PPS yang ada di KPU. (04)
Penulis:
adri