Painan, Februari----
Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II, melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (1/2)
Kunjungan yang akan berlangsung hingga Rabu (2/2) tersebut bertujuan untuk melakukan studi banding dan tata cara penerapan Perda Restribusi daerah ke kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua Pansus II, Taufik Syukur bersama rombongan yang berjumlah 11 orang itu disambut oleh beberapa kepala SKPD Pemda Pessel di ruang rapat bupati yang dipimpin Asisten I Mawardi Roska dan wakil ketua DPRD Pessel Iswandi Latif.
"Ada beberapa hal yang perlu dipelajari ke kabupaten Pesisir Selatan yang lebih difokuskan pada hal-hal yang dapat memberikan masukan bagi daerah dalam bentuk restribusi, sebab saat ini Pansus II DPRD Dhamasraya memang sedang melakukan pembahasan Ranperda," katanya.
Menurutnya, dengan terbentuknya payung hukum terhadap Perda restribusi ini, maka pendapatan daerah berdasarkan potensi bisa lebih ditingkatkan lagi.
Termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah dilakukan peralihanya dari pusat ke daerah berdasarkan UU nomor 28 tahun 2009 itu.(02)