Painan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel, Satlantas Polda Sumbar, Satlantas Polres Pessel, Pengadilan Negeri Pessel, Kejari Pessel dan POM serta pihak Bank BRI melaksanakanan operasi gabung yang digelar di ruas jalan pincuran boga painan, Kabupaten Pessel. Satu persatu kendaraan di cek.
Kendaraan baik roda dua, roda empat, roda enam dan roda delapan tidak luput dari pengecekan personil gabungan pagi itu. Selasa (6/3).
Kasi Dalops Dishub Bidang Pembinaan Lalu Lintas dan Keselamatan Provinsi Sumbar Era Oktaviady mengatakan, operasi gabungan bersama Kabupaten Pesisir Selatan yang pertama, selanjutnya juga di laksanakan di Kabupaten Agam dan Solok Selatan tahun 2018.
" kita laksanakan selama dua hari di kabupaten Pesisir Selatan" terang Era.
Ia menjelaskan, adapun target sasaran kendaraan AKAP, AJDP, AJAB, Pariwisata, dan angkutan barang. Mulai dari SIM, STNK, termasuk kelengkapan kendaraan lainya. Dan, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi, maka akan dilakukan sidang ditempat.
Dan, untuk tilang ditempat Era telah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Pessel juga Kejaksaan Negeri Pessel. Untuk melakukan sidang ditempat bagi pengendara yang tidak lengkap adiministrasi. Tegas nya.
Lebih jauh dirinya berharap dengan pelaksanan operasi ini bisa timbul kesadaran pengendara, pemilik usaha, untuk bersama - sama menjaga keselamatan berkendara. " kesadaran itu hal utama, penting yang harus diperhatikan para pengendara".
Dan, angka pelanggaran lalu lintas bisa menurun. akhirnya. Ikut turun dalam giat pagi itu Sekretaris Dinas Perhubungan Pessel Hasrial Amri. (01)