Painan,Desember----
Narapidana (Napi) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan tidak ada yang mendapatkan remisi pada hari raya natal dan tahun baru 2010.
"Tahun ini tidak ada napi yang mendapat remisi karena tidak ada yang beragama nasrani," ucap Kepala Rutan Painan yang Lama, Supari pada acara pisah sambut, Senin (27/12).
Kini jumlah tampungan penghuni lapas dalam kapasitas normal karena berlebih kapasitas dari lima orang dari tampung normal 65 orang
"Ini adalah implementasi dari kesadaran masyarakat untuk menghindari masalah atau melakukan pelanggaran hukum sehingga tidak terjadi pembludakan penghuni lapas," tuturnya.
Sedangkan, jumlah penghuni lapas kini berjumlah 70 orang dimana 24 diantaranya berstatus napi dan 46 tahanan titipan baik dari jaksa maupun kepolisian.
Sementara, jenis pelanggaran yang dilakukan secara merata adalah kasus pencurian, kekerasan, narkoba, KDRT, perkosaan dan pembunuhan.(02)