Nagari Pancuang Taba Tahun 2018 Manfaatkan Dana Desa Untuk Pengembangan Pertanian Organik

20 Mar 2018 909 x Dibaca

Painan, Melalui dana desa tahun 2018, Pemerintah Nagarii Pancuang Taba, Kecamatan Bayang Utara mengembangkan pertanian organik. Pjs Walinagari Pancuang Taba, Afridal, Selasa (20/03) mengungkapkan, pengembangan pertanian organik sudah menjadi harapan masyarakat, dan didukung dengan potensi nagari sendiri.

Dikatakan, kegiatan pemberdayaan masyarakat  menjadi prioritas dalam pembangunan nagari yang anggarannya berasal dari dana desa. "Nah tahun ini kita melakukan pemberdayaan masyarakat, salah satunya dalam bentuk pengembangan sektor pertanian organik," ucapnya.

Disebutkan, adapun bentuk kegiatan yang dilakukan selama ini juga penerapan pola pertanian dengan penggunan pupuk organik, pembentukan petani organik, pembangunan satu unit RMU Organik dan UPPO serta pengembangan bio gas.

"Kami berharap agar kegiatan pemberdayaan masyarakat di Nagari Pancuang Taba ini tetap berlanjut. Karena masyarakat sangat membutuhkan kegiatan pemberdayaan yang juga dilakukan oleh dinas terkait dan stakeholder lainnya," pintanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi program-program pemberdayaan  masyarakat, sekaligus pembangunan RMU Organik dan UPPO   di Nagari Pancuang Taba selama ini.

"Pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Nagari Pancuang Taba. Kemudian berharap agar kegiatan tersebut tetap berlanjut," ucapnya.

Dikatakan, kegiatan pemberdayaan tersebut diharapkan menjadi contoh  bagi pihak lain dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Tentu, untuk aplikasi di lapangan sangat dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Kemudian dalam pengembangan sektor pertanian perkebunan penerapan teknologi, salah satunya pemakaian pupuk organik. Itu juga didukung oleh RMU Organik dan UPPO. (03)

Penulis: Marlison
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.