Painan. Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Linggo Sari Baganti, saat ini membutuhkan normalisasi alur Sungai yang berada di kecamatan itu, sebab selalu menyebabkan banjir pada saat musim hujan datang.
Wali Nagari Lagan Hilir Punggasan, Buya Arpen mengatakan, hampir 20 tahun lebih Batang air tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Menurutnya, di Kecamatan Linggo Sari Baganti alur sungai Lagan melewati empat nagari (desa) yakni Lagan Mudik Punggasan, Lagan Hilir Punggasan, Lagan Padang XI Punggasan Timur dan Punggasan Timur.
"Normalisasi sungai lagan ini harus disegerakan, sebab sudah tidak layak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Semakin hari sungai juga terlihat dangkal dan dipenuhi sampah sepanjang batang air tersebut," sebut Arpen kepada Haluan. Minggu (18/3).
Ia mengatakan, hingga kini alur Sungai Lagan yang berada tepat di tengah pemukiman masyarakat itu, kondisinya semangkin memperihatinkan sehingga selain terus menyempit setiap kali datang musim hujan selalu menyebabkan banjir.
"Benar, saat datang musim hujan sungai itu meluap sehingga menyebabkan banjir dan merendam puluhan rumah penduduk, pasar tradisional, fasilitas umum, lahan pertanian dan ternak warga pada empat nagari tersebut," terangnya.
Tak hanya itu, jika hujan deras, aktifitas masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian juga ikut terganggu. Menurutnya, hasil pertanian seperti karet dan sebagainya tidak bisa diangkut untuk dipasarkan ke luar daerah, sebab jalan kabupaten yang menghubungkan satu nagari dengan tiga lainnya digenangi air dengan waktu yang sangat lama, bahkan bisa ber hari-hari.
"Begitu juga dengan aktifitas perdagangan di pasar tradisional Pasar Jumat, Lagan Hilir Punggasan, akan mengalami lumpuh total akibat lokasi pasar yang terendam banjir yang diperkirakan setinggi paha orang dewasa. Selain itu, banjir juga merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah karena rusaknya peralatan rumah tangga dan lahan pertanian," sebutnya lagi.
Hal senada dikatakan, tokoh muda masyarakat setempat Sel Aldi, menurutnya normalisasi Batang Sungai Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, adalah kebutuhan yang sangat mendesak (urgent). Hal itu dikarenakan hampir seluruh masyarakat memanfaatkan Batang Sungai Lagan untuk mandi mencuci dan sebagainya.
"Sampai saat ini Sungai tersebut masih dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Sebab, masyarakat sekitar tidak memiliki sumber air bersih yang disediakan oleh pemerintah seperti PAMSIMAS atau PDAM. Sementara untuk melengkapi kebutuhan keluarga masyarakat harus membeli air galon setiap harinya," sebutnya.
Terkait kondisi itu, ia berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera melakukan penanganan normalisasi batang sungai Lagan dikarenakan kebutuhan yang sangat mendesak.
"Jika terlalu lama dibiarkan, maka kita takutkan persoalan baru yang akan muncul, seperti penyebaran penyakit Diare, Demam Berdarah (DBD), Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa), Malaria dan sebagainya," tutupnya seraya berharap.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Pessel, Doni Gusrizal mengakui, saat ini hampir seluruh sungai yang tersebar di Kabupaten Pessel butuh penanganan secara serius. Menurutnya, dikarenakan biaya yang sangat besar, maka kondisi itu harus dibenahi secara bertahap sesuai dengan Detail Enginering Design (DED).
"Saat ini ada sejumlah sungai di Pessel yang menjadi skala prioritas untuk disegerakan normalisasi, yakni Batang Tarusan, Batang Lumpo, Batang Sutera, Batang Lengayang, Batang Ranah Pesisir. Dikarenakan anggaran yang sangat besar, maka wewenangnya berada pada PSDA Provinsi," sebutnya saat dihubungi pesisirselatankab.go.id di Painan. Senin (19/3).
Dikarenakan anggaran untuk normalisasi sangatlah besar, pihaknya menyarankan agar masyarakat di Kecamatan Linggo Sari Baganti, membuat semacam proposal dan membahas persoalan tersebut pada tingkat nagari dan kecamatan. Tujuannya agar dicarikan solusi ditingkat kabupaten dan provinsi.
"Solusinya tentu ada, kalau memang kebutuhannya mendesak maka akan kita turunkan tim beserta alat berat kelokasi. Namun, itu untuk keadaan darurat saja, kalau untuk kebutuhan permanen pihak kita tetap berkoordinasi dengan dinas PSDA Provinsi," ungkapnya. (15)