PAINAN - Sejumlah tokoh masyarakat dan Ninik Mamak, warga Kampung Koto Marapak, Kenagarian Air Haji Induk, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mendatangi lokasi tambang galian C CV Alam Semesta Sejahtera yang beroperasi di Air Haji Tengah.
Tokoh Masyarakat setempat, Ismet (48), Dt. Malintang Bumi dari Suku Caniago mengatakan, pasalnya dampak dari pengerukan alat berat tersebut, mengancam sejumlah tanah ulayat kaum dan lahan perkebunan milik warga setempat.
"Jika pengerukan ini terus berlanjut, maka kami khawatir lahan perkebunan milik masyarakat dan tanah ulayat kaum tergerus kedalam aliran sungai," sebutnya dilokasi. Selasa, (27/2).
Menurutnya, warga juga mempertanyakan izin operasi galian C CV Alam Semesta Sejahtera yang beroperasi di Air Haji Tengah tersebut. Sebab, aktivitas penambangan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan dinilai tidak memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Kami rata-rata masyarakat disini tidak mengetahui sejak kapan mereka (CV Alam Semesta Sejahtera) memilik izin untuk beroperasi disini. Jika, memang sudah memiliki izin, maka sebaiknya pihak terkait kembali meninjau ulang izin tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, jika pemerintah atau dinas terkait, tetap membiarkan pengerukan material berlanjut di Sungai Air Haji Tengah, maka masyarakat akan menghentikannya sendiri, bahkan secara tegas membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Kemarin Minggu (25/2), dilokasi tambang sudah kami pagar sebagai bentuk pelarangan. Namun, esok harinya pagarnya sudah hilang dan mereka kembali beroperasi. Jika mereka masih tetap beroperasi, bukan hanya terjadi kerusakan lahan dan tanah ulayat kaum, namun masyarakat disini akan ribut dengan pihak penambang," ujarnya.
Ditempat yang sama, Wali Nagari Air Haji Tengah, Zainul kepada pesisirselatankab.go.id mengatakan, terkait operasi tambang galian C diwilayahnya, pihaknya belum mendapat laporan secara resmi dari pihak penambang apalagi menyangkut izin secara resmi dari dinas terkait.
"Sebelumnya warga pernah mempertanyakan izin operasi tambang kepihak pekerja. Saat itu, mereka menyebutkan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk memperbaiki aliran sungai dan sudah ada izin dari PSDA Pessel. Namun, secara resmi pihak nagari belum pernah didatangi oleh pihak penambang tentang operasi galian C tersebut," sebutnya saat dihubungi pesisirselatankab.go.id.
Ia berharap, persoalan operasi tambang galian C antar masyarakat di Kenagarian Air Haji Tengah, agar bisa diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan Muspika kecamatan dan seluruh lapisan masyarakat.
"Terkait persoalan ini, kita meminta kepada seluruh pihak terkait agar melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak penambang. Kita tak menginginkan hal ini berlarut-larut, apalagi sampai kepada tindakan anarkis yang berujung kepada persoalan hukum," harapnya.
Sementara itu, Agri Mustaqin, selaku pemilik operasi tambang galian C CV Alam Semesta Sejahtera yang beroperasi di Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, sampai saat ini belum bisa dihubungi oleh Haluan. (15).