MAN 2 Salido Gandeng Kejari, Asrama Siswa Selesai Dibangun

16 Jan 2018 1305 x Dibaca

Pessel, Proses pembangunan Asrama Sekolah Madrasah Aliya Negeri (MAN) 2 Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) sudah selesai. Dalam Pembangunan Asrama ini pihak sekolah menggandeng Kejari setempat melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). 

"Anggaran Asrama ini bersumber dari dan APBN. Hari ini kita sudah bisa tersenyum karena pembangunan Asrama untuk siswa selesai dikerjakan dengan memakan waktu dua tahun anggaran," kata kepala sekolah MAN 2 Salido, Ahmad Asdi di rungan kerjanya Selasa (16/1/2018) 

Menurutnya, asrama untuk siswa ini terdiri dari dua lantai. Fasilitas di dalamnya terdiri dari 18 kamar sehingga sudah siap untuk digunakan para siswa. 

Dengan fasilitas tersebut, Asrama  siswa ini diharapkan akan mampu menampung 45 siswa yang berprestasi nantinya.

"Kita harus berbangga hati, karena Asrama siswa merupakan salah satu icon pembangunan di Pessel, karena setiap tahunnya banyak peminat yang masuk madrasah, maka dari itu kami menambah fasilitas sekolah salah satunya Asrama," ujarnya. 

Selain itu, MAN 2 ini, mampu memfasilitasi Madrasah keterbukaan informasi publik, dan satu-satunya madrasah dari Pessel yang ditunjuk olah Kanwil Provinsi Sumbar menjalankan berbagai program inovasi, harapnya. 

Lanjut Kepsek mengatakan, kerjasama pihak sekolah dengan Kejari ini tujuannya lain tak bukan agar pembangunan Asrama ini selalu dipantau dan supaya tidak ada kecurangan saat pembangunan berlansung.

"Dalam pembangunan, kami sengaja minta diawasi Kejaksaan, agar mencegah tindakan korupsi dari pihak ketiga. Ya alhamdulillah Asrama ini sudah siap dibangun dan sudah siap dihuni oleh siswa," ujarnya lagi. 

Kejari Pessel, Yeni Puspita mengatakan, kerjasama yang dilakukan oleh MAN 2 Salido dengan Kejari sudah tepat, karena, dasar pembentukan TP4D yaitu berdasarkan Instruki Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015. 

Kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan jaksa agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang pembentukkan TP4D Kejaksaan RI. 

Yeni menjelaskan, mengenai tugas dan fungsi TP4D yaitu untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan mendukung keberhasilan Kemenag maupun pemerintah dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan persuasif dan preventif. 

"Asrama yang dibangun oleh MAN 2 ini sudah tepat sasaran dan tidak ada penemuan sipatnya melenceng dari aturan, artinya Asrama ini sudah siap dihuni oleh para siswa nantinya," tutup Yeni,(12) 

Penulis: ALAMIN
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.