KPU Pessel Tetapkan 24 Lokasi Kampanye

11 Jun 2010 999 x Dibaca
Painan, Juni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan 24 lokasi kampanye Pemilu Kada Pessel 2010. Penetapan 24 lokasi tersebut bersamaan dengan jadwal kampanye yang akan dimulai selama 14 hari dari 13-26 juni mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Pessel, Toni Marsi SH MH kepada pesisirselatan.go.id di Painan tadi pagi. Dengan telah di tetapkannya lokasi kampanye, diharapkan pelaksanaan kampanye berlangsung teratur dan aman.

Para pasangan calon dapat melakukan sosialisasi dengan masyarakat di 24 titik lokasi ini. Calon dapat menggunakan tempat dan waktu kampanye sebaik-baiknya dalam masa kampanye terbuka nanti serta para kandidat juga dapat menggunakan metoda kampanye seperti rapat umum, pertemuan terbatas dan pertemuan bentuk lain.

Disebutkan, 24 lokasi kampanye tersebut yakni kecamatan Koto XI Tarusan di Lapangan Sepak Bola Nanggalo untuk kampanye rapat umum dan Gedung Serbaguna UDKP untuk pertemuan terbatas. Di Kecamatan Bayang bisa kampanye rapat umum bisa memanfaatkan terminal Pasar Baru atau lapangan sepakbola Talaok dan UDKP atau Gedung Bulutangkis Talaok untuk pertemuan terbatas.

"Di Kecamatan Bayang Utara lapangan sepakbola Asam Kumbang atau lapangan Pancuang Taba untuk rapat umum dan UDKP untuk pertemuan terbatas. Sedangkan di kecamatan IV Jurai Gelanggang Olahraga (GOR) Ilyas Yacub dan lapangan MAN Salido untuk rapat umum dan GOR Zaini Zein bisa digunakan untuk pertemuan terbatas," tambahnya.

Di Lapangan lama Pasar Kuok atau lapangan Koto tuo di Kecamatan Batang Kapas juga disiapkan sebagai lokasi kampanye rapat umum sementara Gedung Serba Guna (GSG) Pasar Kuok dan GSG Taluak untuk pertemuan terbatas. Sementara untuk kecamatan Sutera ada Lapangan sepakbola Pasar Surantih dan Gedung Bulutangkis depan kantor camat Sutera.

Menurut Toni, untuk Kecamatan Lengayang, kegiatan kampanye bisa dilakukan di lapangan sepakbola Lengayang untuk rapat umum dan KPN Lengayang untuk pertemuan terbatas. Sementara di Kecamatan Ranah Pesisir dilokasikan di Pasar Balai Selasa atau lapangan sepakbola Padang Siriah untuk rapat umum dan Gedung Pertemuan SPMA Balai Selasa untuk pertemuan terbatas.

Di kecamatan Linggo Sari Baganti kegiatan kampanye pasangan calon disediakan di lapangan sepakbola Punggasan atau lapangan sepakbola Pasar Bukit untuk rapat umum dan Gedung UDKP Kecamatan untuk pertemuan terbatas.

Sementara itu, di Kecamatan Pancung Soal rapat umum dititikkan di lapangan Kudo Kudo atau di lapangan Ilalang Panjang sementara untuk pertemuan terbatas disediakan lokasi di GSG Inderapura. Untuk kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, titik kampanye rapat umum disediakan di lapangan parkir Pasar Nilau atau lapangan sepakbola Sasok Bakir sementara untuk pertemuan terbatas di bekas gedung bioskop Tapan.

Selanjutnya, di Kecamatan Lunang Silaut titik kampanye yeng ditetapkan adalah lapangan sepakbola Lunang atau Lapangan sepakbola Silaut untuk kampanye rapat umum dan GSG samping UPTD Pendidikan untuk pertemuan terbatas.

Setiap pasangan calon mendapatkan jadwal dan waktu pada hari yang sama dengan tempat yang berbeda-beda. Dan untuk penyusunan jadwal untuk masing-masing calon adalah 13 kali selama masa kampanye atau setiap hari masing - masing pasangan bisa berkampanye di satu Daerah Pemilihan. (04)
Penulis: adri
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.