KPU Pessel Selenggarakan Ujian Tertulis Terhadap 1.710 Calon Anggota PPS
Painan, 27 Februari 2018--Sebanyak 1.710 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lakukan ujian tertulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)
Ujian tertulis calon anggota PPS itu, diselenggarakan Selasa (27/2) secara serentak di 15 lokasi berbeda pada 15 kecamatan yang ada.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menyampaikan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (27/2) bahwa pihaknya hari ini melakukan ujian tertulis terhadap calon anggota PPS yang dinyatakan lulus pada pemberkasan adminsitrasi.
" Jumlah peserta yang sebelumnya mengikuti seleksi administrasi ini ada sebanyak 2.100 orang. Dari jumlah ini yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyararatan hanya sebanyak 1.710 orang. Karena memenuhi syarat, sehingga dilakukanlah ujian tertulisnya hari ini," katanya.
Disampaikanya bahwa alasan ketidaklulusan secara administrasi itu, umumnya karena tidak ada e-KTP, dan ijazah tidak dilegalisir.
Dijelaskanya bahwa tes tertulis itu bertujuan untuk mencari nilai tertinggi enam besar per nagari.
" Mereka yang masuk pada nilai tertinggi enam besar, akan mengikuti wawancara pada tanggal 2-6 Maret 2018. Tes wawancara inilah yang akan menentukan 3 orang per nagari, dengan total secara keseluruah sebanyak 546 orang. Sebab mereka disebar di 182 nagari pada 15 kecamatan yang ada," ungkapnya. (05)