KPU Pessel Gelar Uji Publik Usulan Dalam Pemilihan Pemilu 2019
Pessel,7-2-2018--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyusun draf penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Draf penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Pessel sesuai usulan pemangku kepentingan, mengemuka dalam rapat koordinasi tersebut yang digelar berbagai element yang mewakili dari perwakilan partai politik, Rabu (7/2/2018).
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, usulan draf pertama Pessel terbagi dalam enam Dapil meski pun sesungguhnya belum diputuskan. Kedua, tetap lima Dapil sesuai Pemilu 2014. Sedangkan alokasi kursi DPRD Pessel sebanyak 45 kursi, sama seperti Pemilu 2014.
Ia menambahkan, adapun total penduduk Pessel yang diterima KPU dari Kemendagri sebanyak 518.265 jiwa.
Ia merincikan, Dapil dan alokasi kursi DPRD Pessel sesuai hasil pileg 2014 lalu, Pertama Dapil I Tarusan Koto XI Tarusan, Bayang dan Bayang Utara (Bayu) dengan alokasi 10 kursi, di usulkan menjadi aloksi 9 kursi.
Dapil II Kecamatan IV Jurai dan Batang Kapas dengan alokasi 9 kursi, diusulkan menjadi alokasi 8 kursi.
Dapil III Kecamatan Lengayang dan Sutra alokasi 11 kursi di usulajn menjadi alokasi tetap 11 kursi.
Dapil IV Kecamatan Linggo Sari Baganti dan Ranah Pesisir alokasi kursi 7 pada usualn tetap alokasi 7 kursi.
Dapil V Kecamatan Air Pura, Basa Ampek Balai Tapan, Lunang, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Silaut jumlah alokasi 8 kursi dengan usulkan bertambah 9 kursi.
Kedua draf usulan penataan Dapil dan alokasi kursi tersebut akan diusulkan ke KPU pusat secepatnya.
Dalam rapat ini, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kesetaraan nilai suara, prinsip proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas dan prinsip keterwakilan wilayah.
Selanjutnya pihaknya setelah mendapatkan masukan berbagai stakeholders terkait, draf penataan Dapil dan jumlah kursi itu diserahkan Lansung kepada KPU pusat." Dan kami hanya menunggu hasil itu, kalau sudah keluar hasilnya nanti di umumkan dalam rapat pleno selanjutnya," tutup Epal,(12)