Pesisir Selatan -- Unit Kerja Layanan (UKL) Disdukcapil Kecamatan IV Jurai mendatangi korban kebakaran di Nagari Bunga Pasang I dalam rangka menyerahkan dokumen kependudukan yang saat musibah lalu ikut terbakar dan tidak sempat diselamatkan. Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan di Painan, Selasa (25/6).
Beriskhan lebih lanjut mengatakan, penyerahan dokumen kependudukan itu dilakukan langsung oleh Koordinator UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai , Rini Nofrita didampingi oleh Kepala Kampung Bunga Pasang I, Mulyeni.
Disebutkan, layanan ini merupakan salah satu bentuk inovasi Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan yang diberi nama “SUPPER CEPATD” alias Sistem Urusan Pelayanan Kependudukan Gerak Cepat pada Tanggap Darurat.
Melalui inovasi ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Bahkan ke depan, inovasi ini bakal ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta seluruh nagari dan kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, ungkapnya.
Koordinator UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai, Rini Nofrita mengatakan, setelah UKL menerima laporan data kebakaran dari walinagari, maka UKL berinisiatif menjemput bola datang menyerahkan langsung dokumen kependudukan tersebut kepada korban.
Sebab, biasanya pasca bencana, korban masih dalam suasana berduka, sehingga belum punya waktu untuk segera mengurus dokumen kependudukannya yang raib saat musibah terjadi, terang Rini.
Kepala Kampung Bunga Pasang I, Mulyeni mengatakan, dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan warga untuk mengurus keperluan lainnya. "Kami bersyukur UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai bisa datang langsung ke sini, sehingga warga kami tidak direpotkan,” katanya.
Ia mengatakan, dokumen kependudukan yang diserahkan oleh UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai itu adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronk (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu korban kebakaran, Johari, Baharudin dan Roslaini mengaku sangat terbantu dengan adanya penyerahan dokumen kependuddukan dari UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai tersebut .
Sebab, mereka tidak perlu lagi membuatkan surat pengantar pembuatan dokumen kependudukan ke Disdukcapil maupun UKL. Sebanyak 3 KK yang menjadi korban kebakaran tersebut sama sekali tidak menyimpan atau mengingat nomor induk kependudukan miliknya yang raib akibat terbakar.