Painan, Desember----
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan, Supari melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan Kasi Pembina dan Pendidik di Lapas Kelas II A Muara Padang, Marten, Senin (27/12).
Kepala Rutan Painan, Supari akan menjalankan tugas yang baru di Pare-Pare Sulawesi Selatan setelah melaksanakan masa kerja selama tiga tahun empat bulan tujuh hari.
"Surat keputusan pindah tugas dikeluarkan Kementerian Hukum dan Ham di Jakarta pada Delapan November 2010," katanya pada acara pisah sambut di Painan.
Menurutnya, banyak suka duka yang dialami selama bertugas di Rutan Painan yang akan selalu dikenang.
"Suka duka yang kita alami bersama diharapkan dapat menjalin kebersamaan serta persaudaraan. dan bila ada kesalahan yang sengaja dan tidak sengaja dilakukan mohon dimaafkan,"paparnya.
Disamping itu, kepada Kepala Rutan yang baru selamat menjalankan tugas dan melanjutkan program-program yang telah kita perjuangkan selama ini.
Sementara, Kepala Rutan Painan yang baru, Marten dalam pidatonya menyebutkan akan melaksanakan dan berusaha sebaik-baiknya dalam menjalankan Tugas yang diemban serta amanah yang diberikan Kepala rutan Painan yang lama.(02)