Painan, Januari----
Kasus pencurian berada pada peringkat pertama yang masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Painan sepanjang tahun 2010.
Angka ini dapat dilihat berdasarkan data yang ada, sebab jumlahnya mencapai 40 kasus. Dari jumlah ini, pelaku dari kalangan wanita sebanyak 2 orang, anak-anak 4 orang dan laki-laki dewasa sebanyak 34 orang pula.
"Tingginya kasus pencurian yang masuk dan disidangkan di Pengadilan Negeri Painan ini, memang disebabkan banyak faktor, namun faktor utama pelaku melakukan tindakan kejahatan pencurian itu karena kondisi ekonomi, di samping rendahnya kesadaran hukum," kata Ketua PN Painan Muhammad Sirat, melalui Humas Dadi Suryandi, Kamis (20/1).
Peringkat ke dua, kasus perjudian dengan 22 jumlah kasus, dari jumlah ini melibatkan 54 pelaku yang terdiri dari 52 pria dewasa dan 2 orang anak-anak.
Posisi ke tiga kasus penganiayaan, sebab sepanjang tahun 2010 itu terdapat 17 kasus, dari jumlah ini sebanyak 13 kasus sudah diputus, sedangkan 4 kasus lainnya di putus pada bulan Januari ini.
Begitu pula dengan kasus narkoba yang berada pada peringkat empat, sebab jumlah kasus yang masuk sebanyak 14 selama tahun 2010 dengan pelaku semuanya laki-laki dewasa. Asusila sebanyak 7 kasus, dari jumlah ini 6 kasus telah di putus selama tahun 2010. Sedangkan 1 kasus sekarang masih dalam proses.
"Di Pengadilan Negeri ini juga terdapat dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari dua kasus KDRT ini, satu kasus telah telah diputus, sedangkan satu kasus lagi, masuk pada tunggakan tahun 2011, yang saat memang sedang dalam proses pula," jelasnya.
Sementara, total kasus pidana yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Painan sepanjang tahun 2010 itu, sebanyak 174, termasuk tunggakan 30 kasus tahun sebelumnya. Dari jumlah ini pelaku yang terlibat sebanyak 203 orang pula.
Diantaranya 172 orang laki-laki dewasa, 15 perempuan dan 16 pelaku lainya anak-anak. Semua kasus itu sudah dijatuhi vonis sesuai dengan besar kesalahan. "Diantaranya juga ada yang di vonis 12 tahun," jelasnya.
Walau tidak merinci lebih jauh kasus apa saja yang menyebabkan masing-masing terdakwa itu dijatuhi vonis, tapi semuanya sudah sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.(02)