Kasat Lantas Iptu Naomi Y Saragih. SIK : Demi Keselamatan Anak, Orangtua Jangan Izinkan Anak Bawah Umur Mengendarai Kendaraan

02 Apr 2018 1852 x Dibaca
Kasat Lantas Iptu Naomi Y Saragih. SIK : Demi Keselamatan Anak, Orangtua Jangan Izinkan Anak Bawah Umur Mengendarai Kendaraan

Painan, April - Antisipasi agar tidak meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) diwilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Satuan Lalulintas (Sat Lantas ) Polres Pesisir Selatan terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan tentang tertib berlalu lintas, terutama sekali di kalangan pelajar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pesisir Selatan, Iptu Naomi Yuliani Saragih. SIK ketika ditemui www.pesisirselatankab.go.id, Senin (02/04) diruang kerjanya mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Pessel kita melakukan berbagai sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, terutama sekali dikalangan pelajar, namun demikian peran orang tua juga sangat penting, bagaimana agar kita bisa melarang anak yang masih bawah umur atau pelajar tidak mengendaraai kendaraan, tutur Kasat.

Beberapa waktu lalu, kita memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas di SMP N 1 Painan, dimana kegiatan sosialisasi tersebut kita juga mengusung tema " Kemarin kau bangga mengajarinya, setelah itu kau biarkan dia pergi, sekarang dia pergi selamanya". Agar hal itu tidak terjadi, maka kita sangat menyarankan kepada orangtua tidak mengizinkan anaknya yang masih bawah umur atau pelajar untuk mengendarai motor dengan satu alasan yaitu keselamatan, ulas Naomi.

" Peran aktif orangtua sangat diharapkan agar tidak mengizinkan anak dibawah umur atau pelajar mengendaraai kendaraan dengan alasan demi keselamatan," ucapnya.

selain itu, tambah Kasat Lantas, berbagai himbauan terkait tertib lalu lintas juga telah kita lakukan dengan pemasangan beberapa pengumuman atau himbauan di titik rawan laka lantas, seperti di tikungan puskesmas Barung barung Belantai, Tikungan Pos Batas, simpang tiga Pasarbaru Bayang serta beberapa titik rawan lainnya.

Kasat Lantas juga memaparkan sedikitnya ada tujuh hal yang dianggap fatal dan berdampak kecelakaan dan sangat diperhatikan dalam berkendara, yaitu Helm bagi kendaraan roda dua, Pengemudi dalam keadaan mabuk, sabuk pengaman, kecepatan kendaraan, penempatan anak yang aman saat berkendara membawa anak, Pengggunaan handphone saat mengemudi serta yang terakhir mengemudi melawan arus. Ketujuh hal tersebut sangatlah penting diperhatikan dalam berkendara karena ketujuh tersebut sangat fatal dan berdampak terjadinya kecelakaan.

Terakhir Kasat Lantas menghimbau bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi masyarakat pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, untuk itu selalu memperhatikan hal-hal yang tidak melanggar aturan berlalu lintas, tutupnya.(09)

Penulis: Riko Candra
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.