Hendrajoni: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Adanya Investasi

22 Mar 2018 381 x Dibaca

Painan,22-3-2018--Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan, investasi atau penanaman modal merupakan bagian dari penyelenggaraan perekonomian di daerah, dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Disamping itu, juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian yang berdaya saing, ungkap bupati Kamis (22/3/2018) melalui via telepon. 

Dikatakan bupati, terkait investasi di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Pessel, yang menjadi masalah adalah sulitnya menyatukan antara kepentingan dunia investasi, dan masyarakat adat. Karena masing-masing pihak memiliki kepentingan, dan hukum sendiri. Disamping itu, hambatannya kadangkala dapat disebabkan tidak adanya kepastian hukum yang menurunkan minat investor untuk menanamkan modal. Tapi dirinya tak menyurutkan niat yang kuat untuk membangun Pessel yang lebih baik. 

"Padahal investasi sangat mempengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, investasi yang begitu terbuka akan menjadikan lahan, dan masyarakat hukum adat, menjadi komoditas investasi yang dapat menghilangkan kehidupan sosial di tengah masyarakat," ujarnya.

Dengan demikian, untuk mencapai tingkat penanaman modal yang tinggi, perlu diciptakan suatu kondisi yang menjamin kemudahan beriventasi, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, mengingat banyaknya tersedia potensi yang dapat dikembangkan.

Untuk itu, dikatakan bupati, tujuan investasi demi untuk pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam. Memberdayakan masyarakat, dan perlindungan hak ulayat untuk kelangsungan hidup, dan kehidupan secara berkesinambungan. Mengembangkan kemitraan, dan kerjasama pelaku usaha dengan masyarakat, yang berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan nilai-nilai lokal.

Selanjutnya, menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif bagi pemilik modal dan masyarakat, sehingga bisa membuka banyak lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menjelaskan serta mengatur hak, kewajiban, dan tanggungjawab penanaman modal. Meningkatkan realisasi, dan implementasi kegiatan penanaman modal yang berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Meningkatnya kualitas pelayanan publik, dan sarana prasarana pendukung untuk pemilik modal, ungkapnya singkat,(12) 

Penulis: ALAMIN
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.