Kabupaten Pesisir Selatan sekarang telah memiliki 12 kecamatan definitf menyusul diresmikannya IV Nagari Bayang Utara menjadi Kecamatan Definitif oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Zainal Bakar, Sabtu (21/8) lalu. Persemian kecamatan IV Nagari Bayang Utara ini sesuai Perda Pesisir Selatan Nomor 03 Tahun 2004, berdasarkan penilaian dan kajian terhadap berbagai potensi dan sumber daya alam yang potensial seperti objek wisata Jembatan Akar dan Air Terjun Bayang Sani.
Peresmian Kecamatan IV Nagari Bayang Utara tersebut sekaligus dirangkai dengan pengambilan Sumpah Janji Jabatan oleh Bupati H. Darizal Basir terhadap Mawardi Roska, S.IP, sebagai Camat yang akan memimpin dan membawa masyarakat dalam empat nagari disini; yaitu Nagari Puluik-Puluik, Nagari Koto Ranah, Nagari Muaro Air dan Nagari Pancuang Taba beranjak dari kondisi kehidupan sekarang kepada kehidupan yang lebih baik, sebagaimana yang dicita-citakan sebelumnya.
Hadir dalam peresmian kecamatan baru tersebut sejumlah tokoh perantau antara lain; Klonel Abrar Ahmad dari IKPS, para tokoh masyarakat dan sesepuh nagari, lapisan masyarakat serta para undangan dari lingkup pemerintah kabupaten dan propinsi.