Pesisir Selatan-Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan Pemeriksaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Puskesmas Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Senin (24/6).
Adapun petugas yang melakukan pemeriksaan IPAL Puskesmas Air Haji itu adalah Mardiah, S.Gz ( KTU) dan Indrawati, AMKL ( Petugas Kesling) mendamping drg. Asrul dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan..
Mardiah, KTU Puskesmas Air Haji mengatakan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal merupakan sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat yaitu terdapat bangunan yang digunakan untuk memproses limbah cair domestik.
Hal itu difungsikan secara komunal (digunakan oleh sekelompok rumah tangga) agar lebih aman pada saat dibuang ke lingkungan, sesuai dengan baku mutu lingkungan. Limbah cair dari rumah penduduk dialirkan ke bangunan bak tampungan IPAL melalui jaringan pipa.
Dalam kesehariannya, manusia selalu menghasilkan limbah yang berasal dari aktivitas sehari- hari, seperti mencuci piring, mandi, menyiram tanaman maupun dari kakus, sehingga diperlukan perencanaan instalasi air limbah untuk suatu kota dengan pertimbangan kebersihan, kesehatan dan keamanan (fisik maupun alam).
Pengelolaan air limbah memerlukan sarana dan prasarana penyaluran dan pengolahan. Pengolahan air limbah permukiman dapat ditangani melalui sistem setempat ataupun melalui sistem terpusat.
"Ya, pengelolaan air limbah memerlukan sarana dan prasarana penyaluran dan pengolahan. Pengolahan air limbah permukiman dapat ditangani melalui sistem setempat ataupun melalui sistem terpusat, " ucapnya.