PAINAN, Jan.
BUPATI Pesisir Selatan H.Nasrul Abit himbau segenap PNS di Pesisir Selatan untuk ikut menetralisir isu yang berkembang tentang dugaan penggelapan dana bantuan bencana alam yang diterima Pemkab Pesisir Selatan tahun 2007 sebesar + 70 Milyar.
"Saya himbau PNS untuk ikut menjelaskan pada masyarakat bahwa tidak ada dana bantuan gempa itu yang diselewengkan. Sebagian dana itu telah disalurkan pada pihak yang berhak untuk menerima dan sebagian lain dana itu masih utuh di rekening pemda", kata Bupati Nasrul Abit.
Berbicara dihadapan para PNS belum lama ini, bupati menjelaskan, dari Rp.70 Milyar yang diterima itu, telah disalurkan sebesar Rp.33 Milyar dan Rp.37 Milyar lagi masih utuh pada rekening Pemda.
"Yang Rp.33 Milyar itu dibayarkan pada korban gempa yang rumahnya rusak berat dan sedang. Sementara untuk yang rumah rusak ringan masih menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk membayarnya", terang bupati.
Pembayaran bantuan untuk rumah yang rusak itu dalam juklak jelas dibunyikan bahwa yang rusak berat maksimal Rp.15 Juta/rumah dan rusak sedang Rp.10 Juta/rumah.
Artinya, kata bupati, korban yang rumahnya dikelompokan pada rusak berat tidak serta merta harus menerima Rp.15 juta. Akan tetapi bila dari hasil ferifekasi tim yang turun kerusakan itu hanya sebesar Rp.13 juta, maka itulah yang diserahkan. Demikian juga untuk yang rusak sedang.
Diisukan dana itu telah habis, jelas tidak kata bupati. Yang tersisa masih utuh direkening Pemda, bukan direkening milik pribadi. Pencairan dana bantuan gempa yang disimpan di rekening pemda itu melalui prosedur administrasi, tidak bisa diambil begitu saja.
Kepala Dinas Kimpraswil Pesisir Selatan Ir. Ikhsanusataruddin kepada pesisirselatan.go.id menjelaskan, belum dibayarkannya rumah rusak ringan korban gempa 2007 di Pesisir Selatan karena masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Data awal rusak ringan, kata Ikhsan, hanya 5.607 rumah, terus kemudian meningkat menjadi 12.338 rumah. Bila yang rusak ringan ini dibayar rata-rata Rp.5 juta/rumah, maka dana yang dibutuhkan untuk itu sebesar Rp.61 Milyar lebih. Artinya masih terjadi kekurangan dana.
Tentang penyerahan dana bantuan gempa itu, Ikhsan menjelaskan tidak diserahkan langsung pihaknya kemasing-masing korban gempa yang menerima. Dana itu disalurkan ke rekening kelompok korban gempa di masing-masing nagari, dan masyarakat korban gempa mengambilnya dari kelompok.
"Itu kita lakukan supaya jangan ada praduga yang tidak-tidak. Soal uang kan rawan", tutur Ikhsan panjang lebar menjelaskan bahwa kelompok korban gempa di nagari yang tidak membuat rekening penyaluran dana tidak disalurkan.
Saya berharap kepada siapapun, ulasnya, janganlah kita berprasangka macam-macam tentang dana bantuan gempa ini. Semua bantuan tersalurkan sesuai aturan, dan yang belum dimohon bisa bersabar sambil menunggu persetujuan lebih lanjut.*( 01 ).