Bupati Hendrajoni : Pasar Modren kecamatan Batang Kapas Pessel menelan dana Enam Milyar rupiah segera dibangun awal Mai 2018

23 Mar 2018 327 x Dibaca
Bupati Hendrajoni : Pasar Modren kecamatan Batang Kapas Pessel menelan dana Enam Milyar rupiah segera dibangun awal Mai 2018

Painan,23 Maret 2018- Pembangunan Pasar Modren kecamatan Batang Kapas Pessel yang menelan dana sebesar Rp 6 Milyar dari Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan RI segera terealisasi, pasar ini sebagai pusat transaksi dalam membangkitkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, kondisi saat ini dalam proses tender, setidaknya awal Mai 2018 pembangunannya dilaksanakan.

Bupati Pessel Hendrajoni dalan kunjungan kerjanya meninjau daerah lokasi pembangunan Pasar Modren kecamatan Batang Kapas Pesel, Kamis(22/3) mengatakan, pasar modren kecamatan Batang Kapas ini merupakan pasar percontohan , sebagai tahap awal akan dibangun sebanyak 32 petak yang bakal ditempati oleh 200 orang pedagang, dana yang cukup besar ini Rp 5,8 Milyar untuk pembangunan fisik ,sedangkan sisanya untuk pengawasan dan administrasi.

Menurutnya, pasar merupakan sebagai temoat sentral transaksi jual beli berbagai kebutuhan masyarakat, kondisinya bangunannya harus bagus, bahkan tidak dibolehkan ada tenda-tenda yang menempati areal pakir dan pekarangan pasar,pasar ini akan ada petugas pengawasan yang menjaga pasar tetap bersih dan tertata rapi.

Dengan dibangunkan Pasar Modren Kecamatan Batang Kapas, kepada camat diminta agar pasar pagi yang berdekatan dipindahkan kelokasi pasar artinya, hanya yang ada pasar induk di kecamatan Batang Kapas dengan bangunan megah, hal ini merupakan salah satu kebanggaan bagi masyarakat kecamatan Batang Kapas dan Pesisir Selatan.

Pemda Pessel akan membangun 70- unit rumah nelayan dari dana APBN , setiap bangunan menelan dana Rp 1 20 Juta per unit , fasilitas ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin dikalangan masyarakat nelayan , Pemda Pessel mengundang Presiden RI Joko Widodo untuk peresmian pemakaiannya, kemudian kepada Wali Nagari mulai dini melakukan pendataan terhadap para nelayan yang bakal mendapatkan bangunan rumah permanen dari pemerintah,ulasnya.(10)

Penulis: M. Joni, S.H
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.