Bawaslu Pessel Rakor Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

25 May 2023 398 x Dibaca
Bawaslu Pessel Rakor Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

Pesisir Selatan --- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan Rapat koordinasi ( Rakor )pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu serentak 2024 bersama Panwaslu Kecamatan serta sejumlah stakeholder, Kamis (25/05) di Triza Hotel Painan.

Hadir dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 perwakilan Kesbangpol, perwakilan Lapas Kelas II B Painan, Ketua Disabilitas, Cabdin Dinas Wilayah 7 Pessel, Panwascam Se Kabupaten Pessel, Pihak TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison melalui Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian Sengketa, Arieski Elfandi, MA mengatakan Rakor ini selain untuk memaksimal pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024 juga salah satu persiapan dan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih.

“Rakor ini salah satu persiapan dan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih, serta untuk menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu Kabupaten Pessel dengan Panwaslu Kecamatan," ucapnya.

Sementara Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar dikesempatan itu mengatakan Pelaksanaan coklit pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

 " Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran pengawas yang telah memberikan masukan dan hal-hal yang menuju kesempurnaan data pemilih sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Epaldi.

Lebih lanjut dikatakan penyelenggara Pemilu wajib mendata warga untuk terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Umum yang diselenggarakan selama lima tahun.

Pada Rakor tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman menjelaskan bahwa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pessel, siap untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024 melalui penyediaan data dan perekaman KTP-El sebagai syarat agar terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Penulis: Riko Candra
Berikan Reaksi Anda:

Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.